Warning: Undefined variable $reporternya in /var/www/devwpradar/wp-content/themes/Newspaper/functions.php on line 229
25.4 C
Jakarta
25 Juli 2024, 6:01 AM WIB

Empat Tahun Dibangun Tak Kunjung Kelar, Terminal Parkir Kini Kumuh

NEGARA – Tempat parkir truk di Kelurahan Gilimanuk yang dibangun sejak 2017 hingga saat ini belum rampung.

Pembangunan lahan parkir yang sebelumnya direncanakan untuk terminal kargo tersebut kondisinya terlihat kumuh.

Selain banyak warung kaki lima depan terminal, landasan parkir banyak kubangan air sehingga terlihat tidak tertata dengan baik.

Bahkan, bangunan di dalamnya sudah digunakan untuk pemesanan tiket penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharimbawa mengatakan, rencana awal memang untuk terminal kargo,

tapi dalam perjalanannya diganti menjadi tempat parkir kendaraan. “Pengguaan sekarang untuk parkir saja,” ungkap I Made Dwi Maharimbawa.

Menurutnya, proses pembangunan sebenarnya belum selesai seratus persen. Tahap akhir semestinya dilakukan pemadatan landasan, sementara tertunda.

Karena itu, pihaknya mengajukan lagi untuk tahap akhir penyelesaian pembangunan terminal kargo, namun belum disetujui.

Penyebabnya, ada permintaan dari Perusahaan Daerah Provinsi Bali dan pihak ketiga untuk dibangun tempat penyimpanan dan pendistribusian gas alam cair atau LPG.

Karena ada permohonan dari Perusda Bali tersebut, Pemerintah Kabupaten Jembrana hanya diberikan lahan sekitar 1 hektare dari luas lahan sekitar 4 hektar yang sudah dibangun tahap sebelumnya.

“Prosesnya untuk dibangun tempat untuk LPG belum tahu, makanya belum berani melakukan proses finishing,” ungkapnya.

Menurutnya, pihak kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang, sudah datang untuk menentukan harga kontrak pada pihak ketiga.

Sehingga, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Jembrana belum berani melanjutkan pembangunan terminal parkir Gilimanuk tersebut.

“Kami belum berani menentukan, karena belum tahu bagian lahan yang akan dipakai,” ungkap I Made Dwi Maharimbawa.

Mengenai tempat penjualan tiket pelabuhan di dalam areal parkir, pihak ketiga sudah mengajukan peminjaman tempat untuk menjual tiket.

“Sudah ada izin untuk peminjaman tempat untuk penjualan tiket pelabuhan penyeberangan,” tandasnya.

NEGARA – Tempat parkir truk di Kelurahan Gilimanuk yang dibangun sejak 2017 hingga saat ini belum rampung.

Pembangunan lahan parkir yang sebelumnya direncanakan untuk terminal kargo tersebut kondisinya terlihat kumuh.

Selain banyak warung kaki lima depan terminal, landasan parkir banyak kubangan air sehingga terlihat tidak tertata dengan baik.

Bahkan, bangunan di dalamnya sudah digunakan untuk pemesanan tiket penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharimbawa mengatakan, rencana awal memang untuk terminal kargo,

tapi dalam perjalanannya diganti menjadi tempat parkir kendaraan. “Pengguaan sekarang untuk parkir saja,” ungkap I Made Dwi Maharimbawa.

Menurutnya, proses pembangunan sebenarnya belum selesai seratus persen. Tahap akhir semestinya dilakukan pemadatan landasan, sementara tertunda.

Karena itu, pihaknya mengajukan lagi untuk tahap akhir penyelesaian pembangunan terminal kargo, namun belum disetujui.

Penyebabnya, ada permintaan dari Perusahaan Daerah Provinsi Bali dan pihak ketiga untuk dibangun tempat penyimpanan dan pendistribusian gas alam cair atau LPG.

Karena ada permohonan dari Perusda Bali tersebut, Pemerintah Kabupaten Jembrana hanya diberikan lahan sekitar 1 hektare dari luas lahan sekitar 4 hektar yang sudah dibangun tahap sebelumnya.

“Prosesnya untuk dibangun tempat untuk LPG belum tahu, makanya belum berani melakukan proses finishing,” ungkapnya.

Menurutnya, pihak kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang, sudah datang untuk menentukan harga kontrak pada pihak ketiga.

Sehingga, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Jembrana belum berani melanjutkan pembangunan terminal parkir Gilimanuk tersebut.

“Kami belum berani menentukan, karena belum tahu bagian lahan yang akan dipakai,” ungkap I Made Dwi Maharimbawa.

Mengenai tempat penjualan tiket pelabuhan di dalam areal parkir, pihak ketiga sudah mengajukan peminjaman tempat untuk menjual tiket.

“Sudah ada izin untuk peminjaman tempat untuk penjualan tiket pelabuhan penyeberangan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/