33.2 C
Jakarta
12 September 2024, 15:17 PM WIB

Korban Normalisasi Tukad Unda dan Proyek PKB Geruduk BPN, Ini Faktanya

SEMARAPURA – Warga Desa Tangkas yang menjadi korban normalisasi Tukad Unda dan rencana proyek pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klungkung, Selasa kemarin (23/2).

Kedatangan mereka itu untuk menanyakan pemotongan lahan seluas 18 persen per surat khusus di Subak Pengoncangan dan Tangkas.

 Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Bali I Made Herman Susanto yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya pertemuan tersebut.

Menurutnya, kerisauan warga itu datang dari bahasa pemotongan 18 persen yang diakuinya berisiko menimbulkan keambiguan.

Di mana yang sebenarnya terjadi adalah lahan warga dihitung proporsional hanya 82 persen. “Hal ini karena adanya sungai baru yang menenggelamkan lahan warga seluas 34 hektare,” ujar I Made Herman Susanto.

Menurutnya, sungai baru itu hanya ada di wilayah Desa Tangkas dan mengenai Subak Pegoncangan, Subak Kacang Dawa dan sedikit mengenai Subak Pegatepan.

Akibat sudah menjadi sungai, maka tanah yang tenggelam oleh aliran sungai dinyatakan hilang. Untuk memberikan rasa keadilan terkait dengan 34 hektare yang hilang tersebut

maka dihitung secara proporsional sehingga masing-masing mendapatkan angka 82 persen dari luas yang tercantum pada surat atau bukti kepemilikan lahan.

“Kenapa perhitungan itu terjadi di sana saja, karena hanya di sana muncul sungai baru. Pipil (bukti kepemilikan tanah) itu juga tidak pernah terukur,

hanya perkiraan luas. Dari sana biar rasa keadilan ada jadi ada sejumlah opsi yang akhirnya dipilih opsi 82 persen itu,” terangnya.

Setelah pihaknya menjelaskan kepada warga yang hadir, ia rasa warga memahami perhitungan luasan lahan itu. Hanya diungkapkannya ada warga masih pikir-pikir.

Agar tidak masih menimbulkan keragu-raguan, pihaknya akan mengakomodir warga untuk menunjukkan batas tanah dengan penyanding. Apakah sesuai dengan surat.

“Tapi tidak jaminan untuk disetujui karena harus membuat kesepakatan dengan hampir 1.000 orang lagi,” tandasnya. 

SEMARAPURA – Warga Desa Tangkas yang menjadi korban normalisasi Tukad Unda dan rencana proyek pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klungkung, Selasa kemarin (23/2).

Kedatangan mereka itu untuk menanyakan pemotongan lahan seluas 18 persen per surat khusus di Subak Pengoncangan dan Tangkas.

 Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Bali I Made Herman Susanto yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya pertemuan tersebut.

Menurutnya, kerisauan warga itu datang dari bahasa pemotongan 18 persen yang diakuinya berisiko menimbulkan keambiguan.

Di mana yang sebenarnya terjadi adalah lahan warga dihitung proporsional hanya 82 persen. “Hal ini karena adanya sungai baru yang menenggelamkan lahan warga seluas 34 hektare,” ujar I Made Herman Susanto.

Menurutnya, sungai baru itu hanya ada di wilayah Desa Tangkas dan mengenai Subak Pegoncangan, Subak Kacang Dawa dan sedikit mengenai Subak Pegatepan.

Akibat sudah menjadi sungai, maka tanah yang tenggelam oleh aliran sungai dinyatakan hilang. Untuk memberikan rasa keadilan terkait dengan 34 hektare yang hilang tersebut

maka dihitung secara proporsional sehingga masing-masing mendapatkan angka 82 persen dari luas yang tercantum pada surat atau bukti kepemilikan lahan.

“Kenapa perhitungan itu terjadi di sana saja, karena hanya di sana muncul sungai baru. Pipil (bukti kepemilikan tanah) itu juga tidak pernah terukur,

hanya perkiraan luas. Dari sana biar rasa keadilan ada jadi ada sejumlah opsi yang akhirnya dipilih opsi 82 persen itu,” terangnya.

Setelah pihaknya menjelaskan kepada warga yang hadir, ia rasa warga memahami perhitungan luasan lahan itu. Hanya diungkapkannya ada warga masih pikir-pikir.

Agar tidak masih menimbulkan keragu-raguan, pihaknya akan mengakomodir warga untuk menunjukkan batas tanah dengan penyanding. Apakah sesuai dengan surat.

“Tapi tidak jaminan untuk disetujui karena harus membuat kesepakatan dengan hampir 1.000 orang lagi,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/