SAWAN – Polres Buleleng mengancam akan melakukan upaya pembubaran paksa. Menyusul rencana sejumlah banjar adat di Desa Adat Sangsit Dauh Yeh, Kecamatan Sawan, melakukan parade ogoh-ogoh di wilayah mereka.
Kemarin, sejumlah pihak di Desa Adat Sangsit Dauh Yeh, dikumpulkan di Kantor Camat Sawan. Di antaranya Bendesa Adat, Panitia Parade, serta perwakilan pemuda di desa adat setempat.
Pertemuan juga dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sawan, Asisten Pemerintahan Setda Buleleng Putu Karuna, dan Kabag Hukum Setda Buleleng Bagus Gede Berata.
Dalam pertemuan itu, pihak desa adat akhirnya sepakat membatalkan seluruh proses parade yang rencananya dilangsungkan hari ini (24/3).
Parade akan ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Mengikuti edaran pemerintah yang berencana menyelenggarakan parade di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A. Wiranata Kusuma mengatakan, secara keseluruhan di Buleleng tidak ada desa adat yang menggelar parade ogoh-ogoh.
Meski begitu, Wiranata menyebut ada beberapa banjar adat di Desa Adat Sangsit Dauh Yeh yang tetap ingin menyelenggarakan parade ogoh-ogoh.
“Itu karena kurang pemahaman, akhirnya memaksakan diri mau mengadakan pawai ogoh-ogoh. Kami sudah turun bersama pemerintah daerah dan Muspika, menyelesaikan masalah ini,” kata Kompol Wiranata.
Kompol Wiranata menyatakan keputusan yang diambil pemerintah sudah bersifat final. Sehingga semua pihak harus tunduk pada aturan yang sudah dibuat.
Kompol Wiranata bahkan menyebut kondisi sekarang ini, sudah mendekati kondisi darurat militer. “Darurat bencana ini satu strip di bawah darurat militer. Artinya apapun kepentingan negara untuk masyarakat, itu yang diutamakan.
Hukum di atas segalanya saat ini. Hukum ini dibuat untuk menjaga keselamatan masyarakat, jadi wajib dipatuhi,” imbuh Kompol Wiranata.
Mantan Kapolsek Kota Singaraja itu menyatakan, apabila masih ngotot melakukan parade ogoh-ogoh, maka kepolisian akan mengambil langkah tegas dengan membubarkan parade.
Terlebih Maklumat Kapolri secara tegas menyatakan bahwa kegiatan budaya dihentikan untuk sementara waktu.
“Kalau langkah persuasif diabaikan, ada langkah selanjutnya sesuai maklumat. Kalau berani, langsung nanti berhadapan dengan kepolisian,” tegas Kompol Wiranata.