25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:38 AM WIB

Viral! Koster Unggah Salinan Surat Revisi Perpres ke Jokowi di Medsos

DENPASAR –Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya buka isi salinan surat revisi Perpres Nomor 51 Tahun 2014 terkait Reklamasi Teluk Benoa.

Setelah sempat dituding menutup akses informasi terkait salinan surat revisi, secara terbuka, Wayan Koster langsung membuat kejutan dengan membuka isi salinan surat revisi yang sebelumnya dikirim ke Presiden Joko Widodo itu ke publik.

Surat revisi itu diunggah oleh gubenur melalui akun media sosialnya.

Selain menggunggah isi salinan surat, Koster dalam akun media sosialnya juga mengklarifikasi dan menegaskan jika dirinya  tidak pernah menutup-nutupi isi salinan surat surat revisi Perpres Nomor 51 Tahun 2014 terkait Reklamasi Teluk Benoa yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo seperti tudingan sejumlah pihak.


Bahkan sesuai unggahan salinan surat, Koster juga menyampaikan bahwa unggahan salainan isi surat revisi itu sekaligus sebagai bukti dirinya untuk tidak ingkar dan menepati janjinya membuka salinan surat revisi Perpres Nomor 51 Tahun 2014 usai pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 kepada publik

“Saya kan sudah janji akan buka, tapi ditunda dulu sehabis pemilu. Dan saya juga bilang waktu itu, kalau ada yang ingin tahu isinya, saya persilahkan untuk bertemu saya secara langsung. Jadi tidak benar itu ada yang ditutup-tutupi,” terang Koster

DENPASAR –Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya buka isi salinan surat revisi Perpres Nomor 51 Tahun 2014 terkait Reklamasi Teluk Benoa.

Setelah sempat dituding menutup akses informasi terkait salinan surat revisi, secara terbuka, Wayan Koster langsung membuat kejutan dengan membuka isi salinan surat revisi yang sebelumnya dikirim ke Presiden Joko Widodo itu ke publik.

Surat revisi itu diunggah oleh gubenur melalui akun media sosialnya.

Selain menggunggah isi salinan surat, Koster dalam akun media sosialnya juga mengklarifikasi dan menegaskan jika dirinya  tidak pernah menutup-nutupi isi salinan surat surat revisi Perpres Nomor 51 Tahun 2014 terkait Reklamasi Teluk Benoa yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo seperti tudingan sejumlah pihak.


Bahkan sesuai unggahan salinan surat, Koster juga menyampaikan bahwa unggahan salainan isi surat revisi itu sekaligus sebagai bukti dirinya untuk tidak ingkar dan menepati janjinya membuka salinan surat revisi Perpres Nomor 51 Tahun 2014 usai pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 kepada publik

“Saya kan sudah janji akan buka, tapi ditunda dulu sehabis pemilu. Dan saya juga bilang waktu itu, kalau ada yang ingin tahu isinya, saya persilahkan untuk bertemu saya secara langsung. Jadi tidak benar itu ada yang ditutup-tutupi,” terang Koster

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/