SINGARAJA – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyatakan, pemerintah akan mulai mengambil langkah dalam penegakan aturan terkait upaya penanggulangan covid-19.
Bila selama ini pendekatan yang dilakukan hanya berupa himbauan dan langkah preventif, mulai bulan Mei mendatang pemerintah juga akan melakukan upaya represif.
“Kami akan rapat dengan pihak keamanan, untuk proses penegakannya. Kalau selama ini kan hanya persuasif. Tapi kalau terus-terusan dan nggak mempan, ya represif. Kan Kapolres dan Dandim masuk anggota Gugus Tugas juga,” kata Bupati Agus Suradnyana.
Selain itu, hari ini (24/4), tim medis akan melakukan rapid test secara serentak pada pekerja migran yang datang pada 24 Maret lalu.
Pemeriksaan ini dilakukan, menyusul munculnya kasus positif covid-19 yang menjangkiti pekerja migran setelah mereka melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Bahkan ada yang melakukan karantina hingga 16 hari.
Bupati Agus juga meminta aparat desa pro aktif melakukan pengawasan terhadap warga yang baru datang dari luar daerah. Termasuk para pekerja migran.
”Sekarang ada trend pekerja migran ini masuknya nggak lewat Bandara Ngurah Rai. Tapi datang di Jakarta, masuk ke Bali
lewat darat, tahu-tahu sudah di rumah. Sedangkan selama ini kita kan mengawasinya di bandara,” tukas Bupati Agus.