SEMARAPURA – Dinas Kesehatan Klungkung setiap dua hari sekali melakukan rapid test terhadap pekerja migran Indonesia (PMI)
asal Klungkung dan juga warga Klungkung berstatus orang tanpa gejala (OTG), dan orang dalam pemantauan (ODP).
Meski begitu, sampai saat ini masih ada ratusan PMI yang belum menjalani rapid test meski telah menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.
Sulitnya mendapatkan alat rapid test, membuat Dinas Kesehatan Klungkung mengandalkan pemberian dari Pemprov Bali.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni mengungkapkan, total jumlah PMI asal Klungkung yang telah tiba di Bali dan menjalani
karantina baik secara mandiri di rumah masing-masing maupun difasilitasi Pemkab Klungkung di sebuah hotel mencapai 934 orang per kemarin.
Sesuai prosedur yang ada, PMI yang pulang ke Klungkung setelah bekerja di luar negeri harus menjalani karantina selama 14 hari.
“Ketika mereka usai menjalani karantina kondisi kesehatan baik-baik saja maka akan diberikan surat keterangan sehat tanpa dilakukan rapid test. Namun, itu saat awal-awal virus corona merebak,” terangnya.
Seiring waktu, pihaknya menemukan ada PMI yang hasil rapid testnya positif di akhir masa karantina meski tidak menunjukkan gejala atau kondisinya terlihat sehat.
Sehingga pihaknya mengajukan telaah kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta untuk dilakukan rapid test kepada seluruh PMI yang telah selesai menjalani karantina di bulan April.
Hal itu pun mendapat persetujuan Bupati Suwirta dan akhirnya diterbitkannya Surat Edaran berkaitan dengan hal itu.
“Sehingga para PMI yang meminta surat keterangan kami pending sebelum dilakukan rapid test. Kami juga harus melakukan pendataan ulang,” terangnya.
Namun, permasalahan lain muncul. Meski Pemkab Klungkung telah menyiapkan anggaran untuk pembelian alat rapid test, dia mengaku kesulitan mendapatkan alat tersebut.
Sehingga akhirnya dia hanya bisa berharap jatah alat rapid test dari Pemprov Bali yang juga membutuhkan alat tersebut.
Dengan kondisi seperti itu, pihaknya telah mengambil langkah-langkah prioritas untuk rapid test.
Sebab tidak hanya PMI yang perlu mendapatkan pemeriksaan dengan rapid test, warga yang sempat kontak dengan pasien positif korona juga membutuhkan tersebut.
“OTG, ODP itu, juga membutuhkan rapid test. Sehingga kami mohon bersabar dan tetap koordinasi dengan puskesmas untuk mendapat penjadwalan rapid test. Ada sekitar 500 PMI yang sudah kami rapid test,” katanya.
“Dengan adanya pemberian 700 alat rapi test oleh Pemprov Bali hari ini, kami akan melakukan rapid test bertahap dua hari sekali.
Rencananya Sabtu besok (25/4). Ada sekitar 300 warga Klungkung, baik OTG, ODP dan PMI yang kami rapi test Sabtu (25/4),” imbuhnya.
Pihaknya mengungkapkan, dalam memantau kesehatan para PMI selama menjalani karantina telah disiapkan tenaga medis.
Tidak hanya dengan melakukan kunjungan, kesehatan para PMI ini dapat juga dipantau melalui komunikasi via WhatsApp.
“Namun dalam pelaksanaannya, ada juga yang tidak sempurna. Kami sudah tekankan dengan puskesmas agar melakukan
kunjungan dua hari sekali dan meningkatkan komunikasi dengan PMI atau warga yang harus menjalani karantina mandiri,” tandasnya.