GEROKGAK – Pos sekat di wilayah Labuhan Lalang, Desa Sumber Kelampok, Gerokgak akhirnya resmi beroperasi kemarin.
Pos ini berfungsi untuk melakukan screening warga luar Bali, sopir barang dan angkutan yang datang ke Buleleng yang lolos dari pos penyekatan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.
Dalam pos penyekatan tersebut melibatkan aparat TNI/Polri, Satpol PP, Dishub Buleleng, BPBD dan petugas dari Dinas Kesehatan Buleleng.
Total ada sekitar 52 orang yang akan bertugas beberapa bulan kedepan. Selain itu petugas juga akan memeriksa KTP, melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi orang yang melakukan perjalanan ke Buleleng.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng I Nyoman Sutjidra yang usai meresmikan pos sekat mengatakan, pos sekat ini dibentuk Pemkab Buleleng.
Selain mencegah transmisi local, penularan Covid-19 agar tidak meluas. Juga pos ini akan difungsikan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan berupa surat keterangan hasil rapid tes sebelum memasuki Buleleng.
“Mereka (warga) luar yang datang ke Buleleng tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19. Akan kami rapid test di pos ini.
Sehingga melalui pos sekat ini, diharapkan bisa menekan terjadinya kasus transmisi lokal di Buleleng,” ucap Wabup Sutjidra.
Selanjutnya mengenai biaya rapid test. Diakui Sutjidra masih gratis untuk sementara waktu. Mengingat saat ini pihaknya masih
menyusun payung hukum yang tepat untuk melakukan pungutan rapid test khusus kepada para pelaku perjalanan ke luar daerah.
Rapid test juga bisa dilakukan di masing-masing puskesmas yang ada di Buleleng. Masyarakat hanya membayar retribusi sekitar Rp 40 ribu.
“Alat rapid test yang kami siapkan untuk dua pos sekat termasuk puskesmas dan RSUD Buleleng sekitar 1.000an,” tutur Sutjidra.
Sementara itu salah seorang sopir truk asal Banyuwangi bernama Saproni mengaku dirinya telah mengantongi surat keterangan hasil rapid tes sebelum berangkat ke Bali.
Dengan biaya sebesar Rp 280 ribu. Biasanya dia ke Bali seminggu dua kali untuk mengirim temulawak.
Saproni tak keberatan meskipun harus distop untuk diperiksa kelengkapannya sebelum memasuki wilayah Buleleng. karena dirinya sudah membawa surat keterangan rapid.
“Saya mau ngirim Temulawak ke Bali dan saya punya surat keterangan bebas rapid test,” imbuhnya.