33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:12 PM WIB

Beban Operasional Tinggi, Pos Sekat Labuan Lalang Ditutup

SINGARAJA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng memutuskan menutup pos sekat di Labuan Lalang.

Pos pengawasan dan pemantauan yang telah berjalan selama sebulan terakhir itu sengaja ditutup. Pemerintah mengklaim upaya itu dilakukan sebagai langkah rileksasi pada masa tatanan kehidupan baru.

Pos sekat di Labuan Lalang mulai dioperasikan sejak 23 Juni lalu. Saat itu gugus tugas memutuskan membentuk pos sekat untuk mengoptimalkan pengawasan di jalur pantai utara Bali.

Terutama untuk mengawasi warga yang baru kembali dari luar Bali. Sebab kasus Covid-19 di luar Pulau Bali cukup tinggi.

Sejak pagi kemarin, petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Polisi Pamong Praja Buleleng mulai melakukan pembongkaran pos.

Mereka juga dibantu personil dari Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Selanjutnya pos sekat tak lagi jadi lokasi pengawasan warga yang datang dari luar Bali.

Warga bebas melintas, meski tak mengantongi surat keterangan bebas covid. Sekretaris GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan, dari hasil evaluasi, selama sebulan terakhir tidak ada persoalan prinsip yang muncul di pos sekat.

Dari 186 orang warga yang dilakukan rapid test, hanya seorang saja yang dinyatakan reaktif. Ditambah lagi, rapid test tak lagi menjadi rujukan dalam diagnosis klinis pasien suspect atau pasien yang diduga positif covid.

“Kasus gejala sedang dan berat tidak dilaksanakan rapid. Maka (pelaksanaan rapid test) di pintu keluar masuk Buleleng tidak lagi jadi patokan.

Kami akan ikuti proses yang dilakukan provinsi di Pelabuhan Gilimanuk. Jadi terhitung hari ini kami tidak lagi lakukan rapid test di pos sekat,” kata Suyasa.

Lebih lanjut dikatakan, penutupan pos sekat juga sudah melewati pertimbangan matang. Salah satu pertimbangannya, beban operasional yang cukup tinggi.

Sebab biaya operasional pos sekat, tak sebanding dengan hasil pengawasan yang dilakukan.

“Ini juga bagian dari rileksasi pengawasan. Sebab kita sudah mulai masuk tatanan kehidupan baru. Dengan rileksasi ini, kami harap proses distribusi dan transportasi antar wilayah juga menjadi lebih lancar,” demikian Suyasa. 

SINGARAJA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng memutuskan menutup pos sekat di Labuan Lalang.

Pos pengawasan dan pemantauan yang telah berjalan selama sebulan terakhir itu sengaja ditutup. Pemerintah mengklaim upaya itu dilakukan sebagai langkah rileksasi pada masa tatanan kehidupan baru.

Pos sekat di Labuan Lalang mulai dioperasikan sejak 23 Juni lalu. Saat itu gugus tugas memutuskan membentuk pos sekat untuk mengoptimalkan pengawasan di jalur pantai utara Bali.

Terutama untuk mengawasi warga yang baru kembali dari luar Bali. Sebab kasus Covid-19 di luar Pulau Bali cukup tinggi.

Sejak pagi kemarin, petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Polisi Pamong Praja Buleleng mulai melakukan pembongkaran pos.

Mereka juga dibantu personil dari Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Selanjutnya pos sekat tak lagi jadi lokasi pengawasan warga yang datang dari luar Bali.

Warga bebas melintas, meski tak mengantongi surat keterangan bebas covid. Sekretaris GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan, dari hasil evaluasi, selama sebulan terakhir tidak ada persoalan prinsip yang muncul di pos sekat.

Dari 186 orang warga yang dilakukan rapid test, hanya seorang saja yang dinyatakan reaktif. Ditambah lagi, rapid test tak lagi menjadi rujukan dalam diagnosis klinis pasien suspect atau pasien yang diduga positif covid.

“Kasus gejala sedang dan berat tidak dilaksanakan rapid. Maka (pelaksanaan rapid test) di pintu keluar masuk Buleleng tidak lagi jadi patokan.

Kami akan ikuti proses yang dilakukan provinsi di Pelabuhan Gilimanuk. Jadi terhitung hari ini kami tidak lagi lakukan rapid test di pos sekat,” kata Suyasa.

Lebih lanjut dikatakan, penutupan pos sekat juga sudah melewati pertimbangan matang. Salah satu pertimbangannya, beban operasional yang cukup tinggi.

Sebab biaya operasional pos sekat, tak sebanding dengan hasil pengawasan yang dilakukan.

“Ini juga bagian dari rileksasi pengawasan. Sebab kita sudah mulai masuk tatanan kehidupan baru. Dengan rileksasi ini, kami harap proses distribusi dan transportasi antar wilayah juga menjadi lebih lancar,” demikian Suyasa. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/