28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:05 AM WIB

Rawan Kecelakaan, Dishub Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Tiingadi

RadarBali.com – Peristiwa kecelakaan di Simpang Tiingadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan sudah sering terjadi.

Bahkan Selasa (22/8) lalu, salah seorang warga asal Kabupaten Karangasem meninggal dunia di tempat setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah mobil Suzuki APV.

Warganet ramai-ramai menuding peristiwa tersebut sering terjadi akibat lampu lalu lintas di Simpang Tiingadi tidak berfungsi.

Ditambah ada proyek pembuatan patung di tengah-tengah persimpangan tersebut yang menambah kesemrawutan arus lalu lintas di lokasi itu.

Protes itupun ditanggapi Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung dengan melakukan rekayasa arus lalu lintas di Simpang Tiingadi, kemarin (23/8).

Kepala Dinas Perhubungan Klungkung I Nyoman Sucitra mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk sementara waktu saja, sampai lampu lalu lintas selesai diperbaiki.

Diperkirakan, lampu lalu lintas di jalan tersebut akan kembali berfungsi paling lambat sekitar dua minggu lagi karena saat ini masih dalam pemesanan peralatan yang rusak.

“Dengan rekayasa arus ini memang agak memperlambat laju kendaraan. Karena bagi pengendara yang biasanya dulu dari Pesinggahan mau ke Kota Semarapura langsung belok kanan sebelum proyek patung, sekarang harus melintasi patung agar terlihat oleh pengendara yang datang dari arah Denpasar menuju Karangasem,” terangnya.

Menurutnya, tidak berfungsinya lampu lalu lintasi di Simpang Tiingadi yang notabene merupakan jalan nasional tersebut sudah sering terjadi dan sering diperbaiki.

Namun setelah diperbaiki, beberapa bulan kemudian kembali mengalami kerusakan. Untuk itu, pihaknya mengajukan permohonan untuk perbaikan ke Balai Besar Jalan Nasional Metropolitan Denpasar sebagai langkah jangka pendek.

Untuk jangka panjangnya, dalam surat tersebut disertakan juga permohonan untuk penggantian lampu lalu lintas yang lama dengan yang baru.

“Kami minta diganti dengan yang baru karena setiap diperbaiki pasti rusak lagi. Selama ini kami hanya bisa memasang rambu hati-hati karena kewenangan kami sebatas itu,” tandasnya.

RadarBali.com – Peristiwa kecelakaan di Simpang Tiingadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan sudah sering terjadi.

Bahkan Selasa (22/8) lalu, salah seorang warga asal Kabupaten Karangasem meninggal dunia di tempat setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah mobil Suzuki APV.

Warganet ramai-ramai menuding peristiwa tersebut sering terjadi akibat lampu lalu lintas di Simpang Tiingadi tidak berfungsi.

Ditambah ada proyek pembuatan patung di tengah-tengah persimpangan tersebut yang menambah kesemrawutan arus lalu lintas di lokasi itu.

Protes itupun ditanggapi Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung dengan melakukan rekayasa arus lalu lintas di Simpang Tiingadi, kemarin (23/8).

Kepala Dinas Perhubungan Klungkung I Nyoman Sucitra mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk sementara waktu saja, sampai lampu lalu lintas selesai diperbaiki.

Diperkirakan, lampu lalu lintas di jalan tersebut akan kembali berfungsi paling lambat sekitar dua minggu lagi karena saat ini masih dalam pemesanan peralatan yang rusak.

“Dengan rekayasa arus ini memang agak memperlambat laju kendaraan. Karena bagi pengendara yang biasanya dulu dari Pesinggahan mau ke Kota Semarapura langsung belok kanan sebelum proyek patung, sekarang harus melintasi patung agar terlihat oleh pengendara yang datang dari arah Denpasar menuju Karangasem,” terangnya.

Menurutnya, tidak berfungsinya lampu lalu lintasi di Simpang Tiingadi yang notabene merupakan jalan nasional tersebut sudah sering terjadi dan sering diperbaiki.

Namun setelah diperbaiki, beberapa bulan kemudian kembali mengalami kerusakan. Untuk itu, pihaknya mengajukan permohonan untuk perbaikan ke Balai Besar Jalan Nasional Metropolitan Denpasar sebagai langkah jangka pendek.

Untuk jangka panjangnya, dalam surat tersebut disertakan juga permohonan untuk penggantian lampu lalu lintas yang lama dengan yang baru.

“Kami minta diganti dengan yang baru karena setiap diperbaiki pasti rusak lagi. Selama ini kami hanya bisa memasang rambu hati-hati karena kewenangan kami sebatas itu,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/