NEGARA – Karena ada salah satu kepala bidang dan empat kepala seksi yang terkonfirmasi positif Covid-19, operasional Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana dihentikan sementara selama tiga hari.
Waktu tiga hari rencananya digunakan untuk sterilisasi kantor. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, kasus positif terkuak berdasar hasil pelacakan kontak dari kepala bidang yang positif Covid-19.
Selain empat orang kepala seksi dan pegawai dari OPD lain, sebanyak 98 orang pegawai sudah melakukan rapid test, lima orang reaktif dan akan dilanjutkan dengan uji swab.
“Hasil kesepakatan rapat, OPD tersebut selama tiga hari dari hari Senin sampai hari Rabu tutup sementara,” jelas Arisantha.
Karena klaster perkantoran dan keluarga semakin banyak, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Khusus untuk mengatasi klaster kantor, Pemkab Jembrana akan menyiapkan regulasi mengenai perjalanan keluar daerah bagi pegawai.
“Pegawai yang keluar harus diketahui atasan, tujuan dan berapa lama,” ujarnya. Klaster kantor ini terjadi karena dari hasil penelusuran, pegawai melakukan perjalanan keluar daerah yang sudah banyak kasus transmisi lokal Covid-19.
Sehingga harus selalu menjaga protokol kesehatan agar tidak menularkan virus dari luar daerah ke Jembrana. “Yang perlu kita waspadai sekarang klaster kantor,” ungkapnya.
Dalam regulasi yang akan dibuat bagi pegawai, setiap orang yang menjalankan tugas ke luar daerah minimal rapid test.
Apabila positif akan dilanjutkan dengan uji swab. Pegawai yang keluar daerah tersebut, tidak hanya bagi yang melakukan perjalanan dinas, tapi juga yang keluar daerah untuk kepentingan pribadi.