RadarBali.com – Nahas menimpa Lasidi, 55, pegawai Balai Pemanfaatan Kawasan Hutan (BPKH) Denpasar. Korban terperosok ke jurang Jumat (22/9) lalu saat melakukan tugas menginventarisasi pohon yang ada di hutan lindung, milik negara.
Korban diketahui tengah menjalankan tugas melakukan inventarisasi tanaman di hutan negara. Korban tidak sendirian. Dia juga didampingi lima orang rekannya yang lain, serta seorang pemandu lokal.
Rencananya observasi akan dilakukan selama 5 hari, sejak 19 September hingga Sabtu (23/9) kemarin. Nahas saat menjalankan tugas, ia terpeleset dan terperosok ke jurang sedalam 30 meter.
Lokasi yang terjal, ditambah hari menjelang gelap, membuat rekan-rekannya tak bisa berbuat banyak.
Akhirnya salah satu rekan korban, Danang, nekat menerobos ke luar hutan dan melapor ke Pos SAR Buleleng. Tim SAR langsung mengerahkan sembilan orang personil untuk melakukan evakuasi.
Korban akhirnya ditemukan pada koordinat 8014’43.80” Lintang Selatan-114049’33.96” Bujur Timur. Butuh waktu delapan jam jalan kaki untuk menjangkau lokasi tersebut.
Saat diselamatkan, korban diketahui dalam kondisi sadar. Hanya saja korban mengalami dislokasi pada kaki kanan dan patah tulang pada pergelangan tangan kiri.
Tim SAR melakukan evakuasi sehari penuh, mulai malam hingga pagi hari. Butuh waktu selama sembilan jam jalan kaki dari dalam hutan menuju akses jalan raya terdekat.
Kepala Pos SAR Buleleng Made Neksen mengungkapkan, lokasi korban cukup jauh dari pemukiman penduduk. Lokasinya bahkan tidak bisa dijangkau sepeda motor.
“Kami baru sampai di lokasi korban itu jam 01.50 Sabtu dini hari. Pelan-pelan kami evakuasi, akhirnya sampai jam 09.50 pagi,” kata Neksen.
Begitu berhasil dievakuasi, korban langsung dilarikan ke RS Sanglah menggunakan ambulans PMI Buleleng.