TABANAN – DPRD Bali mengungkap fakta mencengangkan terkait keberadaan golongan lansia (lanjut usia) di Bali.
Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta mengatakan, berdasar data terbaru, ada 31 ribu lansia di Bali yang hidupnya terlantar.
Mereka hidup sebatang kara, menyendiri tanpa didampingi keluarganya dan kondisinya benar-benar memprihatinkan.
Di lain sisi, Prof LK Suryani dari Suryani Institute mengatakan, banyak lansia di Bali yang tidak diperdulikan oleh keluarganya.
Ini terjadi karena adanya ketidakhubungan di keluarga antara anak dan menantu. Akhirnya muncul jurang pemisah sehingga terjadilah ketelantaran.
“Berdasar hasil penelitian kami, orangtua (lansia) bahkan dianggap menjadi beban hidup di keluarga. Faktor lainnya mengurus orang tua ibarat anak kecil yang tidak mau diatur,” ungkap guru besar FK Unud ini.
Tak kalah menariknya, kata Prof LK Suryani, banyak lansia di Bali yang sudah mandiri, mampu dan masih memikirkan masalah keluarga.
Terlebih lagi anaknya yang sudah masih menikah masih menjadi tanggung jawab orang tua dalam hal ekonomi.
Berdasar hal itu, dirinya sangat mendukung perda lansia yang dibuat DPRD Bali. Itu menjadi salah satu poin aturan atau payung hukum mengenai lansia.
Di sisi lain penyelesaian masalah lansia juga harus dengan pendekatan-pendekatan kelompok-kelompok. Dengan membentuk yayasan lansia, lembaga dan lainnya.
“Pendekatan secara psikologis bahwa orang tua bukan menjadi beban, tetapi menjadi kebahagiaan ketika anak dapat mengabdikan diri kepada orang tuanya,” pungkasnya.