27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 1:48 AM WIB

Shortcut Buleleng Digarap Tahun Depan, Tiga Desa Ikut Terkena Dampak

SINGARAJA – Pembangunan lanjutan jalur shortcut Singaraja-Denpasar, bakal kembali dilanjutkan tahun depan.

Rencananya pembangunan di titik 7-10 akan mulai dilakukan pada 2020 dan berakhir pada 2021. Pemerintah Provinsi Bali pun disebut mulai melakukan tahapan pembebasan lahan.

Kabar itu mencuat setelah Pemprov Bali menerbitkan pengumuman nomor 590/16396/Pem/B.Pem-Otda tertanggal 17 Oktober lalu.

Pengumuman itu ditandatangani Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Bali, Ni Luh Made Wiratmi yang juga merangkap sebagai Ketua Tim Pembebasan Lahan.

Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa ada tiga desa yang akan terdampak pembebasan lahan. Masing-masing Desa Wanagiri, Pegayaman, dan Gitgit.

Luas lahan yang dibutuhkan mencapai 31,41 hektare. Sementara panjang jalan yang akan dibangun mencapai 7 kilometer.

Dalam tiga bulan kedepan, Pemprov Bali akan mulai melakukan proses pendataan, konsultasi publik, dan penetapan lokasi.

“Bahwa perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah selama 90 hari antara Oktober sampai Desember 2019.

Bahwa perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2021,” ujar Wiratmi dalam suratnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng Ketut Suparta Wijaya yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengumuman tersebut.

“Itu memang pengumuman. Memang mekanismenya seperti itu. Ada tahapan. Salah satunya pengumuman itu,” kata Suparta.

Lebih lanjut Suparta mengatakan, proyek tersebut akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bali.

Pihaknya pun tidak terlibat banyak. Mengingat proses pembebasan lahan hingga konstruksi fisik, dialokasikan melalui anggaran APBD Provinsi Bali.

“Ini kan pekerjaan skala besar. Lahan yang dibutuhkan juga besar, di atas 5 hektare. Jadi memang sudah jadi kewenangan provinsi (untuk pembebasan lahan). Selain itu dana pembebasan lahan dan konstruksi juga dari provinsi,” katanya lagi.

Sekadar diketahui, proyek shortcut Singaraja-Denpasar sudah dikerjakan sejak tahun lalu. Saat itu shortcut titik 5-6 dibangun mulai dari Desa Wanagiri hingga Desa Pegayaman di Kabupaten Buleleng.

Selanjutnya pada tahun ini, proyek shortcut titik 3-4 juga tengah dikerjakan di wilayah Desa Batunya hingga Desa Candikuning, di Kabupaten Tabanan.

Pembuatan shortcut ini diharapkan bisa memperpendek jarak tempuh, serta mempersingkat waktu tempuh dari Denpasar menuju Singaraja.

Jalan ini juga diharapkan bisa meningkatkan akselerasi ekonomi, sehingga terjadi keseimbangan antara Bali Utara dengan Bali Selatan.

SINGARAJA – Pembangunan lanjutan jalur shortcut Singaraja-Denpasar, bakal kembali dilanjutkan tahun depan.

Rencananya pembangunan di titik 7-10 akan mulai dilakukan pada 2020 dan berakhir pada 2021. Pemerintah Provinsi Bali pun disebut mulai melakukan tahapan pembebasan lahan.

Kabar itu mencuat setelah Pemprov Bali menerbitkan pengumuman nomor 590/16396/Pem/B.Pem-Otda tertanggal 17 Oktober lalu.

Pengumuman itu ditandatangani Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Bali, Ni Luh Made Wiratmi yang juga merangkap sebagai Ketua Tim Pembebasan Lahan.

Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa ada tiga desa yang akan terdampak pembebasan lahan. Masing-masing Desa Wanagiri, Pegayaman, dan Gitgit.

Luas lahan yang dibutuhkan mencapai 31,41 hektare. Sementara panjang jalan yang akan dibangun mencapai 7 kilometer.

Dalam tiga bulan kedepan, Pemprov Bali akan mulai melakukan proses pendataan, konsultasi publik, dan penetapan lokasi.

“Bahwa perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah selama 90 hari antara Oktober sampai Desember 2019.

Bahwa perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2021,” ujar Wiratmi dalam suratnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng Ketut Suparta Wijaya yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengumuman tersebut.

“Itu memang pengumuman. Memang mekanismenya seperti itu. Ada tahapan. Salah satunya pengumuman itu,” kata Suparta.

Lebih lanjut Suparta mengatakan, proyek tersebut akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bali.

Pihaknya pun tidak terlibat banyak. Mengingat proses pembebasan lahan hingga konstruksi fisik, dialokasikan melalui anggaran APBD Provinsi Bali.

“Ini kan pekerjaan skala besar. Lahan yang dibutuhkan juga besar, di atas 5 hektare. Jadi memang sudah jadi kewenangan provinsi (untuk pembebasan lahan). Selain itu dana pembebasan lahan dan konstruksi juga dari provinsi,” katanya lagi.

Sekadar diketahui, proyek shortcut Singaraja-Denpasar sudah dikerjakan sejak tahun lalu. Saat itu shortcut titik 5-6 dibangun mulai dari Desa Wanagiri hingga Desa Pegayaman di Kabupaten Buleleng.

Selanjutnya pada tahun ini, proyek shortcut titik 3-4 juga tengah dikerjakan di wilayah Desa Batunya hingga Desa Candikuning, di Kabupaten Tabanan.

Pembuatan shortcut ini diharapkan bisa memperpendek jarak tempuh, serta mempersingkat waktu tempuh dari Denpasar menuju Singaraja.

Jalan ini juga diharapkan bisa meningkatkan akselerasi ekonomi, sehingga terjadi keseimbangan antara Bali Utara dengan Bali Selatan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/