32.6 C
Jakarta
25 November 2024, 11:13 AM WIB

Pjs Bupati Karangasem Sempat Tidak Diberi Laporan Kepsek Dukung Paslon

AMLAPURA — Pjs Bupati Karangasem I Wayan Serinah sempat tidak diberi laporan terkait oknum kepala sekolah yang diduga memihak paslon tertentu. Padahal Bawaslu Karangasem sudah menembuskan hal itu ke Pjs Bupati.

Untuk itu kemarin informasinya Pjs Bupati sempat memanggil Sekda dan Kepala BKDSDM karena Pjs tidak mendapat laporan terkait masalah tersebut.

Sekda Karangasem Ketut Sedana Merta dikonfirmasi terpisah membantah terkait panggilan tersebut. Yang benar, aku dia, dirinya yang melaporkan hal itu ke Pjs Bupati.

Sedana Merta mengakui kalau ada tembusan dari Bawaslu Karangasem terkait oknum Kepsek di Kubu tersebut ke Pjs Bupati.

Namun  masalah tersebut langsung ditindaklanjuti Kepala BKPSDM  Gusti Rinceg. Menurut Sedana Merta hal ini dilakukan agar cepat penangananya.

Sementara itu Sedana Merta mengatakan akan memanggil oknum Kepala Sekolah tersebut besok (hari ini red).

“Kita akan panggil oknum tersebut besok (hari ini red) di ruang Sekda,” ujar Sedana Merta.

 
Pemanggilan ini untuk meminta keterangan dan penjelasan yang bersangkutan sekaligus klarifikasi. Pemanggilan ini sendiri bersifat internal tidak terkait dengan kasusnya yang ditangani KASN.

Sementara terkait rekomendasi KASN itu tergantung nanti. Yang jelas apapun rekomendasi KASN maka Pemkab Karangasem siap melaksanakan.

“Nanti apapun rekomendasi KASN Pemkab Karangasem harus siap melaksanakan,” ujarnya.

Sementara itu Pjs Bupati Karangasem I Wayan Serinah mengatakan kalau sanksi akan dijatuhkan nanti sesuai rekomendasi KASN. “Jadi apapun rekomendasinya nanti itu yang akan kita laksanakan,” ujarnya.

Yang jelas saat ini Pemkab Karangasem masih menunggu rekomendasi dari KASN.

 
Menurut Serinah sesuai ketentuan Pembina Kepegawaian wajib melaksanakan rekomendasi KASN.

“Saat ini sedang proses di KASN, tingga menunggu saja,” ujar pria asal Dusun Sukeluwih, Selat, Karangasem.

Soal laporan diakui Serinah kalau Senin kemarin sudah disampaikan kepadanya. Sementara itu Sarinah juga mengakui kalau BKPSDM juga telah melakukan penelusuran terkait masalah tersebut.

Sementara begitu mendapat laporan tadi pihaknya juga telah meminta jajarannya untuk menindaklanjuti.

Untuk diketahui Bawaslu Karangasem telah melaporkan oknum Kepsek yang diduga mendukung salah satu pasangan Paslon ke KASN. Bawaslu juga telah memanggil beberapa saksi untuk melakukan klarifikasi dan dibenarkan kalau diantaranya ada yang selalu ASN atau Kepsek di Kubu. Peristiwa ini terungkap setelah Panwascam Kubu mendapat rekaman video yang berisi yel-yel dukungan ke salah satu paslon. Ternyata yang ikut dalam yel-yel tersebut adalah oknum kepala sekolah juga.

Hal ini dibenarkan Divisi Penegakan dan Penindakan Bawaslu Karangasem Kadek Puspa Jingga.

AMLAPURA — Pjs Bupati Karangasem I Wayan Serinah sempat tidak diberi laporan terkait oknum kepala sekolah yang diduga memihak paslon tertentu. Padahal Bawaslu Karangasem sudah menembuskan hal itu ke Pjs Bupati.

Untuk itu kemarin informasinya Pjs Bupati sempat memanggil Sekda dan Kepala BKDSDM karena Pjs tidak mendapat laporan terkait masalah tersebut.

Sekda Karangasem Ketut Sedana Merta dikonfirmasi terpisah membantah terkait panggilan tersebut. Yang benar, aku dia, dirinya yang melaporkan hal itu ke Pjs Bupati.

Sedana Merta mengakui kalau ada tembusan dari Bawaslu Karangasem terkait oknum Kepsek di Kubu tersebut ke Pjs Bupati.

Namun  masalah tersebut langsung ditindaklanjuti Kepala BKPSDM  Gusti Rinceg. Menurut Sedana Merta hal ini dilakukan agar cepat penangananya.

Sementara itu Sedana Merta mengatakan akan memanggil oknum Kepala Sekolah tersebut besok (hari ini red).

“Kita akan panggil oknum tersebut besok (hari ini red) di ruang Sekda,” ujar Sedana Merta.

 
Pemanggilan ini untuk meminta keterangan dan penjelasan yang bersangkutan sekaligus klarifikasi. Pemanggilan ini sendiri bersifat internal tidak terkait dengan kasusnya yang ditangani KASN.

Sementara terkait rekomendasi KASN itu tergantung nanti. Yang jelas apapun rekomendasi KASN maka Pemkab Karangasem siap melaksanakan.

“Nanti apapun rekomendasi KASN Pemkab Karangasem harus siap melaksanakan,” ujarnya.

Sementara itu Pjs Bupati Karangasem I Wayan Serinah mengatakan kalau sanksi akan dijatuhkan nanti sesuai rekomendasi KASN. “Jadi apapun rekomendasinya nanti itu yang akan kita laksanakan,” ujarnya.

Yang jelas saat ini Pemkab Karangasem masih menunggu rekomendasi dari KASN.

 
Menurut Serinah sesuai ketentuan Pembina Kepegawaian wajib melaksanakan rekomendasi KASN.

“Saat ini sedang proses di KASN, tingga menunggu saja,” ujar pria asal Dusun Sukeluwih, Selat, Karangasem.

Soal laporan diakui Serinah kalau Senin kemarin sudah disampaikan kepadanya. Sementara itu Sarinah juga mengakui kalau BKPSDM juga telah melakukan penelusuran terkait masalah tersebut.

Sementara begitu mendapat laporan tadi pihaknya juga telah meminta jajarannya untuk menindaklanjuti.

Untuk diketahui Bawaslu Karangasem telah melaporkan oknum Kepsek yang diduga mendukung salah satu pasangan Paslon ke KASN. Bawaslu juga telah memanggil beberapa saksi untuk melakukan klarifikasi dan dibenarkan kalau diantaranya ada yang selalu ASN atau Kepsek di Kubu. Peristiwa ini terungkap setelah Panwascam Kubu mendapat rekaman video yang berisi yel-yel dukungan ke salah satu paslon. Ternyata yang ikut dalam yel-yel tersebut adalah oknum kepala sekolah juga.

Hal ini dibenarkan Divisi Penegakan dan Penindakan Bawaslu Karangasem Kadek Puspa Jingga.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/