26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:38 AM WIB

Rapid Test Awak Logistik Gratis, Ini Temuan Lain Koster di Gilimanuk

NEGARA – Pengamanan Pelabuhan Gilimanuk jelang hari libur Natal dan Tahun Baru, diklaim sudah berjalan dengan baik.

Terutama mengenai penerapan protokol kesehatan dan penerapan surat edaran Gubernur yang mewajibkan rapid test antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri melalui jalur darat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat mengunjungi Pelabuhan Gilimanuk bersama Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak dan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Rabu (23/12).

Menurut Koster, tujuan datang ke Pelabuhan Gilimanuk untuk memastikan Surat Edaran Gubernur Bali 2021 dalam

rangka pengendalian pelaku perjalanan dalam negeri untuk menerapkan protokol kesehatan sudah berjalan dengan ketat.

Koster menegaskan, bahwa pelaku perjalanan yang masuk Bali wajib menujukkan hasil negatif rapid test antigen.

Bagi awak kendaraan angkutan logistik tidak dipungut biaya, sedangkan bagi pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi rapid test mandiri dengan biaya Rp 250 ribu di fasilitas laboratorium milik Kimia Farma.

“Sejauh ini berjalan baik. Tidak ada masalah secara prinsip sudah berjalan baik,” ujar Gubernur Koster.

Menurut Koster, pelaku perjalanan sudah mematuhi surat edaran Gubernur, sehingga upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Bali bisa berjalan dengan baik.

“Saya berharap tidak ada penularan pada keluarga yang berkunjung ke Bali dan bagi masyarakat di Bali,” terangnya. 

NEGARA – Pengamanan Pelabuhan Gilimanuk jelang hari libur Natal dan Tahun Baru, diklaim sudah berjalan dengan baik.

Terutama mengenai penerapan protokol kesehatan dan penerapan surat edaran Gubernur yang mewajibkan rapid test antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri melalui jalur darat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat mengunjungi Pelabuhan Gilimanuk bersama Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak dan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Rabu (23/12).

Menurut Koster, tujuan datang ke Pelabuhan Gilimanuk untuk memastikan Surat Edaran Gubernur Bali 2021 dalam

rangka pengendalian pelaku perjalanan dalam negeri untuk menerapkan protokol kesehatan sudah berjalan dengan ketat.

Koster menegaskan, bahwa pelaku perjalanan yang masuk Bali wajib menujukkan hasil negatif rapid test antigen.

Bagi awak kendaraan angkutan logistik tidak dipungut biaya, sedangkan bagi pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi rapid test mandiri dengan biaya Rp 250 ribu di fasilitas laboratorium milik Kimia Farma.

“Sejauh ini berjalan baik. Tidak ada masalah secara prinsip sudah berjalan baik,” ujar Gubernur Koster.

Menurut Koster, pelaku perjalanan sudah mematuhi surat edaran Gubernur, sehingga upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Bali bisa berjalan dengan baik.

“Saya berharap tidak ada penularan pada keluarga yang berkunjung ke Bali dan bagi masyarakat di Bali,” terangnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/