28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:43 AM WIB

Butuh Advis BPKP, Satgas Covid-19 Buleleng Stop Karantina di Hotel

SINGARAJA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng memberikan sinyal bahwa karantina pasien covid-19 akan didelegasikan pada desa.

Sinyal itu menguat setelah Satgas Covid-19 Buleleng melakukan penghentian sementara proses karantina sejak Selasa (23/2) lalu.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengaku saat ini proses karantina di hotel, dihentikan untuk sementara waktu.

Sebab dari sisi administrasi keuangan, Pemkab Buleleng membutuhkan advis (nasihat, Red) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Denpasar.

“BPKP masih mempelajari. Rencananya Kamis (hari ini, Red) akan dijawab. Kami butuh advis dari BPKP. Kalau BPKP menyatakan boleh (karantina pada hotel di Denpasar), akan kami lanjutkan,” kata Suyasa.

Apabila secara regulasi BPKP tidak memberikan izin, maka proses karantina akan didelegasikan pada desa.

Sebab satgas kabupaten kesulitan melakukan karantina di tingkat kabupaten. Mengingat tidak ada hotel yang bersedia menjadi lokasi karantina.

“Saya sudah minta camat melakukan pendekatan pada villa atau bungalow yang ada di desa terdekat. Sehingga bisa mendekatkan lokasi karantina di desa maupun kelurahan,” imbuhnya.

Siapa yang akan membiayai? Suyasa menyatakan pembiayaan akan dilakukan melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang telah dipasang pada APBD Buleleng.

Selain itu desa juga memiliki anggaran BTT yang dapat dimanfaatkan untuk karantina mandiri.

“Dana desa itu kan sebanyak 8 persen harus di-refocusing untuk mendukung penanganan covid-19.

Seperti sekarang ini, satu desa hanya ada 1-2 kasus. Kalau dengan hanya 1-2 kasus itu kan tidak berat pembiayaannya,” tukas Suyasa.

Sekadar diketahui hingga kemarin kasus terkonfirmasi covid-19 di Buleleng secara kumulatif tercatat sebanyak 2.258 orang.

Kasus itu tercatat sejak awal pandemi pada Maret 2020 lalu, hingga kemarin (20/2). Dari ribuan kasus itu, sebanyak 1.972 orang telah dinyatakan sembuh dan 93 orang lainnya meninggal dunia.

Kini kasus aktif tercatat sebanyak 193 orang.

Dari seratusan pasien itu, sebanyak 25 orang menjalani karantina pada fasilitas yang disediakan Pemprov Bali, 57 orang menjalani karantina mandiri, dan 111 orang lainnya dirawat di rumah sakit yang ada di Buleleng. 

SINGARAJA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng memberikan sinyal bahwa karantina pasien covid-19 akan didelegasikan pada desa.

Sinyal itu menguat setelah Satgas Covid-19 Buleleng melakukan penghentian sementara proses karantina sejak Selasa (23/2) lalu.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengaku saat ini proses karantina di hotel, dihentikan untuk sementara waktu.

Sebab dari sisi administrasi keuangan, Pemkab Buleleng membutuhkan advis (nasihat, Red) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Denpasar.

“BPKP masih mempelajari. Rencananya Kamis (hari ini, Red) akan dijawab. Kami butuh advis dari BPKP. Kalau BPKP menyatakan boleh (karantina pada hotel di Denpasar), akan kami lanjutkan,” kata Suyasa.

Apabila secara regulasi BPKP tidak memberikan izin, maka proses karantina akan didelegasikan pada desa.

Sebab satgas kabupaten kesulitan melakukan karantina di tingkat kabupaten. Mengingat tidak ada hotel yang bersedia menjadi lokasi karantina.

“Saya sudah minta camat melakukan pendekatan pada villa atau bungalow yang ada di desa terdekat. Sehingga bisa mendekatkan lokasi karantina di desa maupun kelurahan,” imbuhnya.

Siapa yang akan membiayai? Suyasa menyatakan pembiayaan akan dilakukan melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang telah dipasang pada APBD Buleleng.

Selain itu desa juga memiliki anggaran BTT yang dapat dimanfaatkan untuk karantina mandiri.

“Dana desa itu kan sebanyak 8 persen harus di-refocusing untuk mendukung penanganan covid-19.

Seperti sekarang ini, satu desa hanya ada 1-2 kasus. Kalau dengan hanya 1-2 kasus itu kan tidak berat pembiayaannya,” tukas Suyasa.

Sekadar diketahui hingga kemarin kasus terkonfirmasi covid-19 di Buleleng secara kumulatif tercatat sebanyak 2.258 orang.

Kasus itu tercatat sejak awal pandemi pada Maret 2020 lalu, hingga kemarin (20/2). Dari ribuan kasus itu, sebanyak 1.972 orang telah dinyatakan sembuh dan 93 orang lainnya meninggal dunia.

Kini kasus aktif tercatat sebanyak 193 orang.

Dari seratusan pasien itu, sebanyak 25 orang menjalani karantina pada fasilitas yang disediakan Pemprov Bali, 57 orang menjalani karantina mandiri, dan 111 orang lainnya dirawat di rumah sakit yang ada di Buleleng. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/