26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:51 AM WIB

Curi Kayu PT Sharandy Land, Enam Orang Pelaku Dipolisikan

GIANYAR – PT Sharandy Land melaporkan sejumlah orang yang mengambil kayu di atas tanah perusahaan mereka di Desa Sayan, Kecamatan Ubud.

Laporan dilayangkan ke Polres Gianyar pada Senin (24/4). Polisi langsung menindaklanjuti aksi pencurian kayu itu. Bahkan truk beserta muatan kayu sudah diamankan di kantor polisi.

Penasehat Hukum PT Sharandy Land, Gusti Ngurah Wisnu Wardana, menyatakan dugaan pencurian kayu ini berlangsung pada Minggu pagi (22/4). Aksi pencurian itu dipergoki langsung oleh satpam Sharandy Land.

“Minggu pagi sekitar pukul 07.00, security mendapati enam orang mengangkut kayu albesia yang baru saja dipotong,” kata Wisnu Wardana saat melapor ke Polres Gianyar kemarin (24/4).

Kayu tersebut dipotong dari 7 pohon albesia yang sebelumnya tumbuh di areal PT Sharandy Land. Untuk melancarkan aksinya, enam orang tersebut menggunakan sebuah mesin sensor dan truk.

“Dari aksi ini kami amankan kayunya saja, sementara orangnya dan alat bukti yang lain tidak,” ujar Wisnu Wardana.

Atas tindakan pengambilan kayu tersebut, pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta.

Pihaknya memilih melaporkan ke Polres Gianyar untuk memberikan efek jera. Supaya kejadian serupa tidak terulang lagi di waktu yang akan datang.

“Kami tidak ingin kejadian ini terulang, maka kami serahkan ke aparat kepolisian,” terangnya.

Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan membenarkan ada laporan pencurian kayu tersebut. Polisi telah turun dan memeriksa sejumlah saksi.

Bahkan, barang bukti berupa kayu hasil pemotongan sudah diamankan. “Kami amankan barang bukti hasil curian sekitar dua truk kayu ke Mapolres Gianyar,” jelasnya.

Supaya tidak memenuhi tempat, truk kayu ini dititipkan sementara di gudang kayu milik pengusaha Tionghoa di Gianyar.

Mengenai pelakunya, polisi masih melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah orang. Hingga kemarin sore, belum ada pelaku yang mengarah kepada tersangka.

“Masih lidik, petugas sedang bekerja mengungkap kasus ini,” tukasnya.

GIANYAR – PT Sharandy Land melaporkan sejumlah orang yang mengambil kayu di atas tanah perusahaan mereka di Desa Sayan, Kecamatan Ubud.

Laporan dilayangkan ke Polres Gianyar pada Senin (24/4). Polisi langsung menindaklanjuti aksi pencurian kayu itu. Bahkan truk beserta muatan kayu sudah diamankan di kantor polisi.

Penasehat Hukum PT Sharandy Land, Gusti Ngurah Wisnu Wardana, menyatakan dugaan pencurian kayu ini berlangsung pada Minggu pagi (22/4). Aksi pencurian itu dipergoki langsung oleh satpam Sharandy Land.

“Minggu pagi sekitar pukul 07.00, security mendapati enam orang mengangkut kayu albesia yang baru saja dipotong,” kata Wisnu Wardana saat melapor ke Polres Gianyar kemarin (24/4).

Kayu tersebut dipotong dari 7 pohon albesia yang sebelumnya tumbuh di areal PT Sharandy Land. Untuk melancarkan aksinya, enam orang tersebut menggunakan sebuah mesin sensor dan truk.

“Dari aksi ini kami amankan kayunya saja, sementara orangnya dan alat bukti yang lain tidak,” ujar Wisnu Wardana.

Atas tindakan pengambilan kayu tersebut, pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta.

Pihaknya memilih melaporkan ke Polres Gianyar untuk memberikan efek jera. Supaya kejadian serupa tidak terulang lagi di waktu yang akan datang.

“Kami tidak ingin kejadian ini terulang, maka kami serahkan ke aparat kepolisian,” terangnya.

Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan membenarkan ada laporan pencurian kayu tersebut. Polisi telah turun dan memeriksa sejumlah saksi.

Bahkan, barang bukti berupa kayu hasil pemotongan sudah diamankan. “Kami amankan barang bukti hasil curian sekitar dua truk kayu ke Mapolres Gianyar,” jelasnya.

Supaya tidak memenuhi tempat, truk kayu ini dititipkan sementara di gudang kayu milik pengusaha Tionghoa di Gianyar.

Mengenai pelakunya, polisi masih melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah orang. Hingga kemarin sore, belum ada pelaku yang mengarah kepada tersangka.

“Masih lidik, petugas sedang bekerja mengungkap kasus ini,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/