28.4 C
Jakarta
2 November 2024, 3:56 AM WIB

Galungan dan Ramadhan Barengan, Satgas Covid Izinkan Umat Sembahyang

SINGARAJA – Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng mempersilakan warga melakukan prosesi persembahyangan. Terutama pada hari raya Galungan.

Bukan hanya umat hindu, umat muslim juga diizinkan melakukan ibadah selama bulan Ramadan. Dengan catatan, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kemarin (12/4) satgas melakukan finalisasi terhadap prosesi persembahyangan pada momen hari raya. Umat tetap diminta mematuhi himbauan pemerintah.

Selain itu satgas di tingkat desa maupun kelurahan juga diwajibkan memantau jalannya proses ibadah.

“Silakan melakukan ibadah, dengan tetap memerhatikan penerapan protokol kesehatan. Masing-masing pengurus tempat ibadah tentu sudah memahami persoalan ini,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa.

Menurut Suyasa, seluruh kegiatan ibadah harus memerhatikan daya tampung tempat ibadah. Kapasitas yang diizinkan hanya 50 persen dari total kapasitas daya tampung umat.

Selain itu pengelola juga harus menerapkan sarana pencegahan penyebaran covid-19, seperti wastafel serta thermo gun.

“Sejak tahun lalu kami sudah buka izin untuk ibadah itu. Silahkan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di wilayah masing-masing.

Baik itu di desa maupun kelurahan. Apalagi saat ini tidak ada desa yang masuk zona merah,” kata Suyasa.

Sementara itu, di Masjid Agung Jami’ Singaraja, pengurus masjid menyiapkan pola prosesi ibadah pada bulan Ramadan.

Utamanya untuk salat tarawih. Proses pengawasan dan penerapan ibadah pada bulan Ramadan, disebut tak jauh beda dengan kegiatan ibadah lain yang telah dilaksanakan.

Di antaranya Salat Jumat yang rutin dilaksanakan tiap pekan. Sekretaris Bidang Ubudiyah Masjid Agung Jami’ Singaraja, Gusti Nanang Nur Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan segala hal yang disyaratkan oleh satgas covid.

Sarana itu sudah tersedia sejak tahun lalu, saat tempat ibadah mengajukan surat keterangan (suket) bebas covid-19.

“Kami tetap mengikuti prosedur yang diminta pemerintah. Sarana sudah siap seluruhnya. Jemaah yang kondisinya kurang fit juga sudah kami imbau untuk melaksanakan ibadah di rumah saja. Pada prinsipnya kami sudah siap,” kata Nanang. 

SINGARAJA – Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng mempersilakan warga melakukan prosesi persembahyangan. Terutama pada hari raya Galungan.

Bukan hanya umat hindu, umat muslim juga diizinkan melakukan ibadah selama bulan Ramadan. Dengan catatan, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kemarin (12/4) satgas melakukan finalisasi terhadap prosesi persembahyangan pada momen hari raya. Umat tetap diminta mematuhi himbauan pemerintah.

Selain itu satgas di tingkat desa maupun kelurahan juga diwajibkan memantau jalannya proses ibadah.

“Silakan melakukan ibadah, dengan tetap memerhatikan penerapan protokol kesehatan. Masing-masing pengurus tempat ibadah tentu sudah memahami persoalan ini,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa.

Menurut Suyasa, seluruh kegiatan ibadah harus memerhatikan daya tampung tempat ibadah. Kapasitas yang diizinkan hanya 50 persen dari total kapasitas daya tampung umat.

Selain itu pengelola juga harus menerapkan sarana pencegahan penyebaran covid-19, seperti wastafel serta thermo gun.

“Sejak tahun lalu kami sudah buka izin untuk ibadah itu. Silahkan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di wilayah masing-masing.

Baik itu di desa maupun kelurahan. Apalagi saat ini tidak ada desa yang masuk zona merah,” kata Suyasa.

Sementara itu, di Masjid Agung Jami’ Singaraja, pengurus masjid menyiapkan pola prosesi ibadah pada bulan Ramadan.

Utamanya untuk salat tarawih. Proses pengawasan dan penerapan ibadah pada bulan Ramadan, disebut tak jauh beda dengan kegiatan ibadah lain yang telah dilaksanakan.

Di antaranya Salat Jumat yang rutin dilaksanakan tiap pekan. Sekretaris Bidang Ubudiyah Masjid Agung Jami’ Singaraja, Gusti Nanang Nur Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan segala hal yang disyaratkan oleh satgas covid.

Sarana itu sudah tersedia sejak tahun lalu, saat tempat ibadah mengajukan surat keterangan (suket) bebas covid-19.

“Kami tetap mengikuti prosedur yang diminta pemerintah. Sarana sudah siap seluruhnya. Jemaah yang kondisinya kurang fit juga sudah kami imbau untuk melaksanakan ibadah di rumah saja. Pada prinsipnya kami sudah siap,” kata Nanang. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/