29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:35 AM WIB

Cegah Pungli Wisatawan Asing, Sekda Stop Pungutan di Padangbai

RadarBali.com  – Sekretaris Daerah Karangasem I Gede Adnya Mulyadi akhirnya menyetop sementara manajemen operasional Badan Pengelola Padangbai.

Langkah ini untuk mencegah pungutan yang dilakukan oleh badan pengelola terhadap wisatawan yang lewat Padangbai.

Menurut Adnya Mulyadi, penghentian sudah dilakukan sejak 21 Juli lalu. Ini terungkap saat Raker Gabungan dengan DPRD Karangasem yang juga dihadiri  Manajer Manajeman Oprasional Kepala Badan Pengelola Padangbai, Ketut Sumertanaya.

Sekda selaku wakil eksekutif sepakat dengan DPRD akan melakukan pemyempurnaan terkait regulasi yang menaungi terkait pembentukan Badan Pengelola Padangbai.

“Kita sudah sepakat untuk menghentikan untuk sementara operasional  Badan Pengelola Padangbai sampai ada regulasi yang baru terkait hal itu,” ujarnya.

Sekda juga menyinggung soal PP 50 tahun 2007 yang menyebutkan  rencana pungutan yang membebani masyarakat harus mendapat persetujuan Dewan.

Pihak provinsi, menurutnya, kalau telah terjadi duplikasi pungutan hanya menggunakan Perda kawasan. Ini lanjutnya, sudah di konsultasikan pihak eksekutif ke Pusat.

Dia mengakui kekeliruannya sehingga regulasi menjadi tidak sempurna sehingga bisa mengakibatkan celah hukum.

Sementara untuk dana yang sudah kadung dipungut badan pengelola waktu ini sekarang masih disimpan di BPD. Dana tersebut juga belum dipakai apapun.

Pihak Badan Pengelola sendiri telah melakukan rapat dan menilai ada kekurangan regulasi sehingga sepakat menghentikan pengoperasian Badan Pengelola.

Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi sepakat dewan bersama eksekutif akan menyempurnakan regulasi yang ada.

“Jangan sampai ada kesan kalau kami di dewan yang menjegal pemerintah,” ujar Sumardi yang juga adik kandung mantan Bupati Karangasem I Wayan Geredeg.

Soal uang yang sudah terlanjur di pungut MO, Sumardi menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengelola.

“Kalau soal uang tersebut terserah mau disimpan dimana atau mau di kembalikan, saya tidak mau tahu itu,” ujarnya. 

RadarBali.com  – Sekretaris Daerah Karangasem I Gede Adnya Mulyadi akhirnya menyetop sementara manajemen operasional Badan Pengelola Padangbai.

Langkah ini untuk mencegah pungutan yang dilakukan oleh badan pengelola terhadap wisatawan yang lewat Padangbai.

Menurut Adnya Mulyadi, penghentian sudah dilakukan sejak 21 Juli lalu. Ini terungkap saat Raker Gabungan dengan DPRD Karangasem yang juga dihadiri  Manajer Manajeman Oprasional Kepala Badan Pengelola Padangbai, Ketut Sumertanaya.

Sekda selaku wakil eksekutif sepakat dengan DPRD akan melakukan pemyempurnaan terkait regulasi yang menaungi terkait pembentukan Badan Pengelola Padangbai.

“Kita sudah sepakat untuk menghentikan untuk sementara operasional  Badan Pengelola Padangbai sampai ada regulasi yang baru terkait hal itu,” ujarnya.

Sekda juga menyinggung soal PP 50 tahun 2007 yang menyebutkan  rencana pungutan yang membebani masyarakat harus mendapat persetujuan Dewan.

Pihak provinsi, menurutnya, kalau telah terjadi duplikasi pungutan hanya menggunakan Perda kawasan. Ini lanjutnya, sudah di konsultasikan pihak eksekutif ke Pusat.

Dia mengakui kekeliruannya sehingga regulasi menjadi tidak sempurna sehingga bisa mengakibatkan celah hukum.

Sementara untuk dana yang sudah kadung dipungut badan pengelola waktu ini sekarang masih disimpan di BPD. Dana tersebut juga belum dipakai apapun.

Pihak Badan Pengelola sendiri telah melakukan rapat dan menilai ada kekurangan regulasi sehingga sepakat menghentikan pengoperasian Badan Pengelola.

Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi sepakat dewan bersama eksekutif akan menyempurnakan regulasi yang ada.

“Jangan sampai ada kesan kalau kami di dewan yang menjegal pemerintah,” ujar Sumardi yang juga adik kandung mantan Bupati Karangasem I Wayan Geredeg.

Soal uang yang sudah terlanjur di pungut MO, Sumardi menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengelola.

“Kalau soal uang tersebut terserah mau disimpan dimana atau mau di kembalikan, saya tidak mau tahu itu,” ujarnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/