33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 11:55 AM WIB

Rujukan P-Care Banyak Komplain, Bupati Suwirta Datangi BPJS

SEMARAPURA-Munculnya sejumlah keluhan warga dengan berbelitnya sistem rujukan melalui aplikasi P-care langsung menuai respon bupati.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, Ni Made Adi Swapatni dserta Direktur RSUD Klungkung, dr. I Nyoman Kesuma akhirnya mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Rabu (24/10).

Diterima Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Endang Triana Simanjuntak, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta kembali lagi mengeluhkan penerapan sistem rujukan berjenjang ini.

Mulai dari pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Klungkung yang dirujuk ke luar kabupaten meski sebenarnya bisa ditangani di RSUD Klungkung.

Kemudian adanya pasien dirujuk ke rumah sakit swasta kelas C di Klungkung dan diminati biaya perawatan, namun setelah Bupati Klungkung mengecek bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung kemudian menjadi tidak bayar.

“Seperti ini yang kami takutkan. Selain menagih kepada pasien, juga melakukan klaim,” ujarnya.

Bahkan yang terbaru, berdasarkan temuan Direktur RSUD Klungkung, dr. I Nyoman Kesuma, kemarin siang (24/10), ada keluarga pasien yang mengeluh sistem rujukan ini.

Adapun pasien yang sebelumnya dirujuk ke rumah sakit swasta kelas C di Kabupaten Klungkung tidak dapat menangani pasien yang kemudian merujuknya ke rumah sakit kelas C di wilayah Gianyar.

Namun sama saja, rumah sakit kelas C di wilayah Gianyar ini tidak mampu menangani pasien rujukan tersebut sehingga merujuknya ke RSUD Klungkung.

“Jadi mereka sangat kecewa karena dilempar ke sana-sini. Bahkan mereka mengatakan lebih baik dirawat sebagai pasien umum saja dari pada dioper-oper,” katanya.

Melihat kondisi itu, Bupati Suwirta meminta agar sistem rujukan di Kabupaten Klungkung dikhususkan. Adapun peserta JKN yang preminya dibayar menggunakan dana pemerintah agar bisa dirujuk langsung ke RSUD Klungkung.

Mengingat sejumlah masyarakat yang mengadu mengaku lebih berkeinginan di rawat di RSUD Klungkung.

Selain itu, RSUD Klungkung juga berkepentingan dengan biaya klaim pasien peserta JKN-KIS.

Mengingat setelah sistem tersebut diterapkan, kunjungan pasien ke RSUD Klungkung mengalami penurunan yang cukup signifikan.

“Kalau masih bisa dibicarakan, mari dibicarakan. Jangan saya sampai mengambil langkah yang lebih ekstrem, saya berhentikan saja lah. Tetapi kan saya berdosa kepada masyarakat saya.

Saya telah menjalankan instruksi presiden (UHC),” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Endang Triana Simanjuntak mengungkapkan jika sistem rujukan berjenjang ini tidak hanya dikeluhkan Klungkung namun juga daerah lainnya. Dan diakuinya banyak permasalahan yang ditemui BPJS Kesehatan.

“Untuk itu kami sedang melakukan mapping (pemetaan, red), apakah sistem kami sudah membaca apa yang kami saratkan. Kami tidak menampik adanya keluhan-keluhan dan sampai ke kami dan kami sedang investigasi,” ungkapnya.

Jika ditemukan hal-hal yang keliru, pihaknya akan memberikan Surat Peringatan I-III yang kemudian diakhiri dengan pemutusan kerja sama. “Kami ini pembeli. Kalau mereka (rumah sakit, red) tidak komitmen maka kami putus,” katanya.

Berkaitan dengan rumah sakit swasta kelas C di Klungkung yang merujuk ke rumah sakit kelas C di wilayah Gianyar, diungkapkannya bahwa hal tersebut sudah keliru.

“Karena pemahaman rujukan haus ke tingkat yang lebih tinggi. Kami juga bingung ini, ini kenapa? Ini juga akan kami catat dan akan kami pertanyakan,” jelasnya.

Lebih lanjut pihaknya mengungkapkan dalam waktu dekat ini akan melakukan diskusi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung berkaitan dengan pemetaan.

Hal ini mengingat BPJS Kesehatan Cabang Klungkung pada khususnya memiliki waktu hingga 31 Oktober 2018 untuk melakukan penyempurnaan sistem rujukan berjenjang online ini. Dengan begitu banyaknya permasalahan yang terjadi pihaknya akan melakukan perbaikan sistem di pembacaan jarak.

Kemudian dilanjutkan dengan kompetensi.

“Kalau pasien ini rumahnya dekat dengan RSUD Klungkung maka langsung dirujuk ke sana tanpa lagi harus dirujuk ke rumah sakit kelas yang lebih rendah.

Dengan kompetensi, artinya jika layanan tidak tersedia maka akan langsung dirujuk ke RS yang memiliki kompetensi tersebut. Aplikasi ini kami bisa otak-atik sampi tanggal 31 Oktober ini,” tandasnya.

SEMARAPURA-Munculnya sejumlah keluhan warga dengan berbelitnya sistem rujukan melalui aplikasi P-care langsung menuai respon bupati.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, Ni Made Adi Swapatni dserta Direktur RSUD Klungkung, dr. I Nyoman Kesuma akhirnya mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Rabu (24/10).

Diterima Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Endang Triana Simanjuntak, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta kembali lagi mengeluhkan penerapan sistem rujukan berjenjang ini.

Mulai dari pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Klungkung yang dirujuk ke luar kabupaten meski sebenarnya bisa ditangani di RSUD Klungkung.

Kemudian adanya pasien dirujuk ke rumah sakit swasta kelas C di Klungkung dan diminati biaya perawatan, namun setelah Bupati Klungkung mengecek bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung kemudian menjadi tidak bayar.

“Seperti ini yang kami takutkan. Selain menagih kepada pasien, juga melakukan klaim,” ujarnya.

Bahkan yang terbaru, berdasarkan temuan Direktur RSUD Klungkung, dr. I Nyoman Kesuma, kemarin siang (24/10), ada keluarga pasien yang mengeluh sistem rujukan ini.

Adapun pasien yang sebelumnya dirujuk ke rumah sakit swasta kelas C di Kabupaten Klungkung tidak dapat menangani pasien yang kemudian merujuknya ke rumah sakit kelas C di wilayah Gianyar.

Namun sama saja, rumah sakit kelas C di wilayah Gianyar ini tidak mampu menangani pasien rujukan tersebut sehingga merujuknya ke RSUD Klungkung.

“Jadi mereka sangat kecewa karena dilempar ke sana-sini. Bahkan mereka mengatakan lebih baik dirawat sebagai pasien umum saja dari pada dioper-oper,” katanya.

Melihat kondisi itu, Bupati Suwirta meminta agar sistem rujukan di Kabupaten Klungkung dikhususkan. Adapun peserta JKN yang preminya dibayar menggunakan dana pemerintah agar bisa dirujuk langsung ke RSUD Klungkung.

Mengingat sejumlah masyarakat yang mengadu mengaku lebih berkeinginan di rawat di RSUD Klungkung.

Selain itu, RSUD Klungkung juga berkepentingan dengan biaya klaim pasien peserta JKN-KIS.

Mengingat setelah sistem tersebut diterapkan, kunjungan pasien ke RSUD Klungkung mengalami penurunan yang cukup signifikan.

“Kalau masih bisa dibicarakan, mari dibicarakan. Jangan saya sampai mengambil langkah yang lebih ekstrem, saya berhentikan saja lah. Tetapi kan saya berdosa kepada masyarakat saya.

Saya telah menjalankan instruksi presiden (UHC),” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Endang Triana Simanjuntak mengungkapkan jika sistem rujukan berjenjang ini tidak hanya dikeluhkan Klungkung namun juga daerah lainnya. Dan diakuinya banyak permasalahan yang ditemui BPJS Kesehatan.

“Untuk itu kami sedang melakukan mapping (pemetaan, red), apakah sistem kami sudah membaca apa yang kami saratkan. Kami tidak menampik adanya keluhan-keluhan dan sampai ke kami dan kami sedang investigasi,” ungkapnya.

Jika ditemukan hal-hal yang keliru, pihaknya akan memberikan Surat Peringatan I-III yang kemudian diakhiri dengan pemutusan kerja sama. “Kami ini pembeli. Kalau mereka (rumah sakit, red) tidak komitmen maka kami putus,” katanya.

Berkaitan dengan rumah sakit swasta kelas C di Klungkung yang merujuk ke rumah sakit kelas C di wilayah Gianyar, diungkapkannya bahwa hal tersebut sudah keliru.

“Karena pemahaman rujukan haus ke tingkat yang lebih tinggi. Kami juga bingung ini, ini kenapa? Ini juga akan kami catat dan akan kami pertanyakan,” jelasnya.

Lebih lanjut pihaknya mengungkapkan dalam waktu dekat ini akan melakukan diskusi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung berkaitan dengan pemetaan.

Hal ini mengingat BPJS Kesehatan Cabang Klungkung pada khususnya memiliki waktu hingga 31 Oktober 2018 untuk melakukan penyempurnaan sistem rujukan berjenjang online ini. Dengan begitu banyaknya permasalahan yang terjadi pihaknya akan melakukan perbaikan sistem di pembacaan jarak.

Kemudian dilanjutkan dengan kompetensi.

“Kalau pasien ini rumahnya dekat dengan RSUD Klungkung maka langsung dirujuk ke sana tanpa lagi harus dirujuk ke rumah sakit kelas yang lebih rendah.

Dengan kompetensi, artinya jika layanan tidak tersedia maka akan langsung dirujuk ke RS yang memiliki kompetensi tersebut. Aplikasi ini kami bisa otak-atik sampi tanggal 31 Oktober ini,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/