RadarBali.com – Pihak Pemprov Bali angkat bicara terkait protes yang dilakukan sejumlah sopir material yang tergabung dalam wadah Paguyuban Sopir Material (PSM) Buleleng.
Protes tersebut dilancarkan lantaran para sopir ini masih diwajibkan mengambil material di Depo Sambirenteng, dengan harga yang cukup mahal dan kualitas pasir kurang bagus.
Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali mengatakan, menjadi kewajiban menyediakan Depo Pasir di luar Karangasem.
Seperti Depo di Sambirenteng. “Sepanjang Depo itu tidak merugikan masyarakat. kami dukung. Tapi sepanjang merugikan, ya kami harus evaluasi, apalagi untuk pembangunan. Bisa terhambat jadinya,” ujar Wagub Sudikerta.
Namun Sudikerta mengaku pihaknya belum mendapatkan keluhan dari masyarakat. Padahal, pihak PSM sendiri sejatinya sudah mengadu Komisi I DPRD Buleleng dan juga ke Pemkab Buleleng.
Namun, protes itu belum membuahkan hasil. Para sopir berharap, agar mereka kembali diberikan akses masuk ke galian.
“Kalau sopir langsung kesana (galian C), ekonomi kerakyatan yang ada di seputar (Depo) tidak akan mendapatkan manfaat,” terangnya.
Untuk itu, kata Sudikerta, dibuat Depo di Sambirenteng. Tapi, harga pasir menjadi mahal? “Nah kalau soal harga, itu nantinya perlu di atur,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua PSM Buleleng, Gede Tirta mengungkapkan selama ini sopir asal Buleleng dilarang masuk ke galian, sehingga tak bisa menjual material dengan harga murah.
Sebaliknya, sopir asal Karangasem berhak masuk ke galian dan bebas melenggang menjual material di Buleleng dengan harga murah.
Sekadar diketahui juga, selisih harga jual antara sopir asal Karangasem dengan Buleleng bisa mencapai Rp 500ribu. Hal itu pun merusak harga pasar dan dikhawatirkan memicu gesekan.