SINGARAJA – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Gede YS, disebut sempat mengajukan permohonan pindah tugas ke luar Buleleng.
Hanya saja permintaan itu ditolak. Polisi sendiri saat ini masih melakukan pengembangan atas laporan penipuan yang diajukan Ida Bagus Indra Kusuma.
Informasi permintaan pindah tugas itu, diungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Gede Wisnawa.
Menurutnya, Gede YS pada awal tahun lalu sempat mengajukan surat permohonan pindah tugas ke Pemprov Bali.
“Awal tahun ini. Tanggal pastinya saya lupa. Waktu itu saya sempat panggil, dan saya sampaikan permintaannya tidak bisa kami kabulkan. Sebab kita di Buleleng saja masih kekurangan PNS,” kata Wisnawa.
Menurut Wisnawa, alasan penolakan saat itu, bukan semata-mata kekurangan jumlah PNS. Namun ada sejumlah pertimbangan lain.
Salah satunya, kemampuan Gede YS di kelompok pegawai fungsional, sangat dibutuhkan. Selain itu pemerintah juga
sudah mengeluakan biaya cukup banyak untuk melatih YS, sebelum akhirnya ditempatkan pada jabatannya kini.
“Bukannya kami ingin menghambat karir orang. Tapi, memang ada pertimbangan-pertimbangan yang mendasari keputusan itu,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gede YS oknum PNS di Pemkab Buleleng diduga melakukan aksi penipuan dengan iming-iming bisa meluluskan seseorang menjadi PNS.
Gede YS menipu mantan koleganya yang notabene pensiunan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Buleleng. Tak tanggung-tanggung, koleganya menderita kerugian hingga Rp 200 juta.
Aksi penipuan itu terjadi antara kurun waktu 2014 sampai 2016 silam. Korban memutuskan baru melapor ke Mapolres Buleleng, sebab sempat diancam oleh Gede YS.
Saat itu YS menakut-nakuti korban. Konon apabila korban melapor ke polisi, korban akan ikut terseret perkara hukum, karena melakukan suap.