26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:48 AM WIB

Bila Pemkot Denpasar Konsisten Tingkatkan Pelayanan Publik

RadarBali.com– Tiga penghargaan! Itulah awards yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar atas pelayanan publik terbaik tingkat nasional.

Pada awal 2018 ini, memang Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menganugerahkan tiga penghargaan itu, sekaligus.

Masing-masing untuk; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, dengan katagori A sebagai kategori sangat baik.

Reward pelayanan publik ini juga disusul  RSUD Wangaya Kota Denpasar yang meraih pelayanan publik kategori B sebagai kategori baik.

Anugerah ini diserahkan Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, disaksikan Menteri PAN-RB Asman Abnur.

Masing-masing diterima Kadis PMPTSP I Made Kesuma Diputra, Plt. Kadis Dukcapil AA Isteri Agung, dan Direktur RSUD Wangaya Setiawati Hartawan.

Prosesinya disaksikan Sekkot Denpasar AAN Rai Iswara, Rabu kemarin (24/1), di Ruang Serbaguna, Kementerian PANRB, Jakarta.

Sekkot Rai Iswara mengatakan, prestasi ini tak lepas dari komitmen Walikota dan Wakil Walikota Denpasar menjadikan Denpasar sebagai kota dengan pelayanan publik baik.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkot Denpasar terus berupaya mengembangkan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik.

Terlebih, katanya, dengan kemajuan teknologi saat ini, masyarakat akan sangat terbantu dalam pelayanan.

Di samping itu, masyarakat bisa mengakses semua informasi dengan cepat dan mudah. Ke depan Pemkot akan terus berbenah dan berkomitmen, serta meningkatkan mutu pelayanan.

 Yakni, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi lewat program Denpasar Smart City bermuara pada pembangunan inklusif.

’’Selain itu, kami juga mendorong OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dapat terus melakukan pengembangan inovasi dalam percepatan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” papar Rai Iswara.

Sementara itu, Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, penghargaan kepada sejumlah unit kerja instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai role model pelayanan publik.

 Penghargaan ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelayanan publik pada 72 kabupaten/ kota di Indonesia.

Di mana, monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk mendapat gambaran konkret sampai sejauh mana kepatuhan instansi pemerintah terhadap pelaksanaan UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

Selain itu, sambungnya, untuk jadikan 72 kabupaten/ kota sebagai pilot project keberhasilan peningkatan kualitas pelayanan publik.

’’Dengan demikian, daerah tersebut dapat menjadi tempat belajar bagi instansi lain dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Asman.

Ditambahkan Asman Abnur, pemberian penghargaan dari pembina pelayanan publik nasional sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan capaian yang diperoleh unit penyelenggara pelayanan publik.

 Dia berharap, unit penyelenggara pelayanan publik yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan, agar terus mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitasnya.

’’Sehingga, tercapai pelayanan publik yang prima terhadap masyarakat, dan terus bisa berinovasi untuk memajukan pelayanan publik yang telah dimiliki,” imbuhnya.

Terdapat 5 pembina pelayanan publik masuk kategori A (sangat baik) dari 72 kabupaten/ kota. Selain itu, ada 67 unit penyelenggara pelayanan publik yang mendapatkan penghargaan kategori sangat baik (A).

 Jumlah itu terdiri dari 14 Disdukcapil kabupaten/ kota, 17 RSUD kabupaten/ kota, 17 Dinas PTMTSP kabupaten/ kota, 2 DPMPTSP provinsi, 9 Polres/Ta/Tabes, 6 BPOM provinsi, dan 2 kantor pertanahan. (djo)

RadarBali.com– Tiga penghargaan! Itulah awards yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar atas pelayanan publik terbaik tingkat nasional.

Pada awal 2018 ini, memang Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menganugerahkan tiga penghargaan itu, sekaligus.

Masing-masing untuk; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, dengan katagori A sebagai kategori sangat baik.

Reward pelayanan publik ini juga disusul  RSUD Wangaya Kota Denpasar yang meraih pelayanan publik kategori B sebagai kategori baik.

Anugerah ini diserahkan Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, disaksikan Menteri PAN-RB Asman Abnur.

Masing-masing diterima Kadis PMPTSP I Made Kesuma Diputra, Plt. Kadis Dukcapil AA Isteri Agung, dan Direktur RSUD Wangaya Setiawati Hartawan.

Prosesinya disaksikan Sekkot Denpasar AAN Rai Iswara, Rabu kemarin (24/1), di Ruang Serbaguna, Kementerian PANRB, Jakarta.

Sekkot Rai Iswara mengatakan, prestasi ini tak lepas dari komitmen Walikota dan Wakil Walikota Denpasar menjadikan Denpasar sebagai kota dengan pelayanan publik baik.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkot Denpasar terus berupaya mengembangkan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik.

Terlebih, katanya, dengan kemajuan teknologi saat ini, masyarakat akan sangat terbantu dalam pelayanan.

Di samping itu, masyarakat bisa mengakses semua informasi dengan cepat dan mudah. Ke depan Pemkot akan terus berbenah dan berkomitmen, serta meningkatkan mutu pelayanan.

 Yakni, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi lewat program Denpasar Smart City bermuara pada pembangunan inklusif.

’’Selain itu, kami juga mendorong OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dapat terus melakukan pengembangan inovasi dalam percepatan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” papar Rai Iswara.

Sementara itu, Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, penghargaan kepada sejumlah unit kerja instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai role model pelayanan publik.

 Penghargaan ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelayanan publik pada 72 kabupaten/ kota di Indonesia.

Di mana, monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk mendapat gambaran konkret sampai sejauh mana kepatuhan instansi pemerintah terhadap pelaksanaan UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

Selain itu, sambungnya, untuk jadikan 72 kabupaten/ kota sebagai pilot project keberhasilan peningkatan kualitas pelayanan publik.

’’Dengan demikian, daerah tersebut dapat menjadi tempat belajar bagi instansi lain dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Asman.

Ditambahkan Asman Abnur, pemberian penghargaan dari pembina pelayanan publik nasional sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan capaian yang diperoleh unit penyelenggara pelayanan publik.

 Dia berharap, unit penyelenggara pelayanan publik yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan, agar terus mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitasnya.

’’Sehingga, tercapai pelayanan publik yang prima terhadap masyarakat, dan terus bisa berinovasi untuk memajukan pelayanan publik yang telah dimiliki,” imbuhnya.

Terdapat 5 pembina pelayanan publik masuk kategori A (sangat baik) dari 72 kabupaten/ kota. Selain itu, ada 67 unit penyelenggara pelayanan publik yang mendapatkan penghargaan kategori sangat baik (A).

 Jumlah itu terdiri dari 14 Disdukcapil kabupaten/ kota, 17 RSUD kabupaten/ kota, 17 Dinas PTMTSP kabupaten/ kota, 2 DPMPTSP provinsi, 9 Polres/Ta/Tabes, 6 BPOM provinsi, dan 2 kantor pertanahan. (djo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/