GIANYAR — Jajaran kepolisian dari Polsek Sukawati membubarkan sekelompok pemuda yang menggelar balap liar di Jalan Umum areal persawahan Subak Wahem, Banjar Silakarang Kederi, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, pada Senin (25/1). Mereka diberikan wejangan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Upaya pembubaran itu dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Singapadu Kaler bersama dengan petugas piket Pospol Singapadu Kaler. Petugas juga bergabung dengan Unit PRC Sabhara Polsek Sukawati.
Mereka menertibkan dan memberikan pembinaan terhadap anak-anak muda yang diketahui sering melakukan kegiatan trek-trekan di wilayah tersebut.
Kasubbag Humas Polres Gianyar, AKP I Nyoman Hendrajaya, membenarkan upaya pembubaran itu.
“Kegiatan trek-trekan yang sering dilakukan oleh anak-anak muda tersebut sangat meresahkan para pengguna jalan khususnya para petani mengingat jalanan tersebut merupakan jalan umum menuju ke areal subak,” ujarnya, Selasa (26/1).
Aksi trekk-trekan itu, juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat dan petani di daerah setempat. Sebab, masyarakat khawatir tertabrak oleh ulah mereka.
“Banyak pengaduan dari masyarakat kepada Petugas Bhabin sehingga dilakukan penertiban,” ujarnya.
Saat petugas tiba di lokasi, sebanyak 12 orang anak-anak muda yang rata-rata masih di bawah umur dan masih duduk di kelas I SMP ditemukan berkumpul di areal tersebut. Petugas melihat mereka secara bergantian melakukan atraksi motor.
“Selain mengancam keselamatan diri mereka, juga sangat berbahaya bagi orang lain,” terangnya.
Petugas juga sempat menginterograsi anak-anak itu. Mereka sebagian besar berasal dari Banjar Silakarang Desa Singapadu Kaler. Mereka langsung ditertibkan serta dilakukan pembinaan dengan mendata nama mereka dan nama orang tuanya.
“Setelah dilakukan pembinaan anak remaja tersebut berjanji tidak akan mengulangi lagi kegiatan tersebut dan apabila di kemudian hari hal tersebut diulangi lagi, maka bersedia ditindak,” ungkapnya.
Petugas berharap dan mengimbau bagi masyarakat khususnya para orang tua yang memiliki anak remaja agar sering dikontrol dan diawasi aktivitas anaknya. Agar tidak mengganggu ketertiban umum.
“Usai memberi pembinaan kemudian anak anak tersebut diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing secara tertib,” pungkasnya.