34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:10 PM WIB

Beras Bansos Belum Tepat Sasaran, Ada Indikasi Karena Faktor Politik

NEGARA– Pembagian beras bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak mampu mendapat sorotan dewan Jembrana karena dinilai banyak tidak tepat sasaran.

Masyarakat yang semestinya menerima justru tidak menerima. Dicurigai pendataan penerima bansos ini ada faktor politik sehingga tidak tepat sasaran.

Wakil ketua Komisi A DPRD Jembrana I Putu Dwita mengatakan, pihaknya sudah sering menyampaikan masalah pendataan penerima bansos yang dulu rastra ini untuk lebih akurat lagi karena banyak keluhan di masyarakat.

Namun kenyataannya, masalah klasik ini terus terjadi berulang setiap tahunnya. “Berharap pendataan lebih akurat lagi. Agar mereka yang benar-benar layak, yang memenuhi kriteria masuk dalam daftar penerima,” terangnya.

Menurutnya, persoalan pendataan penerima bansos di bawah tidak fair, tidak relevan dengan kondisi yang sebenarnya dan penilaian tidak objektif.

Bahkan Dwita menyebut masih ada faktor politik yang mendasari, artinya banyak kepentingan politik sehingga penyaluran bansos ini tidak tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Jembrana I Wayan Gorim mengatakan, dari data penerima yang bansos ini memang ada yang tidak valid, tetapi jumlahnya kecil hanya satu atau dua orang penerima di beberapa desa.

Karena itu, dengan sistem yang sedang berjalan ini dilakukan validasi data setiap bulan. Pendataan penerima bansos, karena bukan subsidi lagi artinya beras yang diberikan pada penerima sebanyak 10 kilogram dibagikan gratis.

Sehingga, perlu dilakukan validasi setiap bulan di tingkat desa dan kelurahan. Karena tidak menutup kemungkinan pindah tempat dan meninggal.

Data yang baru turun dilakukan validasi degan sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang akan meminimalkan ketaksesuaian data antara pemerintah pusat dan daerah.

Dijelaskan, setiap desa dan kelurahan sebelum tanggal 15 setiap bulannya, desa dan kelurahan yang data penerimanya tidak tepat sasaran melaksanakan musyawarah desa atau musyawarah kelurahan.

Kemudian dilaporkan ke dinas sosial, selanjutnya memasukkan data secara daring. “Makanya dengan sistem ini setiap bulan dilakukan validasi, kalau tidak nantinya bermasalah bansosnya,” jelasnya.

Dalam musyawarah di tingkat desa bisa mengusulkan penambahan jika memang penerima layak.

Penerima bisa diganti jika dinilai mampu dan tidak berhak menerima dengan warga lain yang memang layak menerima. “Inti dari bansos ini tepat sasaran,” tegasnya.  

NEGARA– Pembagian beras bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak mampu mendapat sorotan dewan Jembrana karena dinilai banyak tidak tepat sasaran.

Masyarakat yang semestinya menerima justru tidak menerima. Dicurigai pendataan penerima bansos ini ada faktor politik sehingga tidak tepat sasaran.

Wakil ketua Komisi A DPRD Jembrana I Putu Dwita mengatakan, pihaknya sudah sering menyampaikan masalah pendataan penerima bansos yang dulu rastra ini untuk lebih akurat lagi karena banyak keluhan di masyarakat.

Namun kenyataannya, masalah klasik ini terus terjadi berulang setiap tahunnya. “Berharap pendataan lebih akurat lagi. Agar mereka yang benar-benar layak, yang memenuhi kriteria masuk dalam daftar penerima,” terangnya.

Menurutnya, persoalan pendataan penerima bansos di bawah tidak fair, tidak relevan dengan kondisi yang sebenarnya dan penilaian tidak objektif.

Bahkan Dwita menyebut masih ada faktor politik yang mendasari, artinya banyak kepentingan politik sehingga penyaluran bansos ini tidak tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Jembrana I Wayan Gorim mengatakan, dari data penerima yang bansos ini memang ada yang tidak valid, tetapi jumlahnya kecil hanya satu atau dua orang penerima di beberapa desa.

Karena itu, dengan sistem yang sedang berjalan ini dilakukan validasi data setiap bulan. Pendataan penerima bansos, karena bukan subsidi lagi artinya beras yang diberikan pada penerima sebanyak 10 kilogram dibagikan gratis.

Sehingga, perlu dilakukan validasi setiap bulan di tingkat desa dan kelurahan. Karena tidak menutup kemungkinan pindah tempat dan meninggal.

Data yang baru turun dilakukan validasi degan sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang akan meminimalkan ketaksesuaian data antara pemerintah pusat dan daerah.

Dijelaskan, setiap desa dan kelurahan sebelum tanggal 15 setiap bulannya, desa dan kelurahan yang data penerimanya tidak tepat sasaran melaksanakan musyawarah desa atau musyawarah kelurahan.

Kemudian dilaporkan ke dinas sosial, selanjutnya memasukkan data secara daring. “Makanya dengan sistem ini setiap bulan dilakukan validasi, kalau tidak nantinya bermasalah bansosnya,” jelasnya.

Dalam musyawarah di tingkat desa bisa mengusulkan penambahan jika memang penerima layak.

Penerima bisa diganti jika dinilai mampu dan tidak berhak menerima dengan warga lain yang memang layak menerima. “Inti dari bansos ini tepat sasaran,” tegasnya.  

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/