26.6 C
Jakarta
21 November 2024, 5:47 AM WIB

Klungkung Kebut Proyek Bedah Rumah, Target Tuntas 2020

SEMARAPURA – Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta menargetkan bedah dan rehab rumah tuntas tahun 2020 mendatang.

Untuk itu, seluruh perbekel se-Kabupaten Klungkung ditarget untuk mengumpulkan data warganya yang membutuhkan bedah dan rehab rumah paling lambat akhir Februari ini.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung mencatat ada sebanyak 22 desa/kelurahan

dari 59 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Klungkung yang telah menyetor data tersebut per kemarin.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Anom Adnyana, mengungkapkan, ada sebanyak 111 bedah rumah dan 219 rehab rumah yang rencananya akan dilakukan Pemkab Klungkung di tahun 2019 ini.

Bedah dan rehab ratusan itu seluruhnya menggunakan anggaran dari APBD Klungkung. Sementara dari dana CSR, ada sebanyak 15 unit rumah yang akan dibedah di tahun 2019 ini.

“Dan usulannya lebih banyak lagi. Untuk satu unit bedah rumah di Klungkung daratan dianggarkan Rp 30 juta. Sementara di Kecamatan Nusa Penida, Rp 35 juta per satu unitnya,” ungkapnya.

Adapun untuk kegiatan bedah dan rehab rumah selanjutnya, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Wayan Wirata mengungkapkan,

ada sebanyak 22 desa/kelurahan dari 59 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Klungkung telah menyetor data tersebut.

Pihaknya mencatat ada sebanyak 617 bedah rumah dan 146 rehab rumah yang diusulkan 22 desa/kelurahan tersebut ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung.

Dan jumlah usulan yang akan diajukan tentunya akan terus bertambah mengingat ada puluhan desa/kelurahan yang belum menyetorkan data tersebut. “Data masuk paling lambat awal Maret,” terangnya.

Jika telah terkumpul, nantinya data tersebut akan diverifikasi dan dibagi dalam dua kelompok, yaitu basis data terpadu dan non basis data terpadu.

Bagi usulan yang masuk dalam basis data terpadu atau data keluarga kurang mampu, dipastikan akan mendapat bedah atau rehab rumah.

Sementara yang tidak termasuk dalam basis data terpadu, akan dibantu melalui dana CSR. “Jika ternyata tidak ada CSR, harus diusulkan masuk basis data terpadu dulu oleh pihak desa, nanti yang menentukan di Pusat,” katanya. 

SEMARAPURA – Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta menargetkan bedah dan rehab rumah tuntas tahun 2020 mendatang.

Untuk itu, seluruh perbekel se-Kabupaten Klungkung ditarget untuk mengumpulkan data warganya yang membutuhkan bedah dan rehab rumah paling lambat akhir Februari ini.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung mencatat ada sebanyak 22 desa/kelurahan

dari 59 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Klungkung yang telah menyetor data tersebut per kemarin.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Anom Adnyana, mengungkapkan, ada sebanyak 111 bedah rumah dan 219 rehab rumah yang rencananya akan dilakukan Pemkab Klungkung di tahun 2019 ini.

Bedah dan rehab ratusan itu seluruhnya menggunakan anggaran dari APBD Klungkung. Sementara dari dana CSR, ada sebanyak 15 unit rumah yang akan dibedah di tahun 2019 ini.

“Dan usulannya lebih banyak lagi. Untuk satu unit bedah rumah di Klungkung daratan dianggarkan Rp 30 juta. Sementara di Kecamatan Nusa Penida, Rp 35 juta per satu unitnya,” ungkapnya.

Adapun untuk kegiatan bedah dan rehab rumah selanjutnya, Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Wayan Wirata mengungkapkan,

ada sebanyak 22 desa/kelurahan dari 59 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Klungkung telah menyetor data tersebut.

Pihaknya mencatat ada sebanyak 617 bedah rumah dan 146 rehab rumah yang diusulkan 22 desa/kelurahan tersebut ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung.

Dan jumlah usulan yang akan diajukan tentunya akan terus bertambah mengingat ada puluhan desa/kelurahan yang belum menyetorkan data tersebut. “Data masuk paling lambat awal Maret,” terangnya.

Jika telah terkumpul, nantinya data tersebut akan diverifikasi dan dibagi dalam dua kelompok, yaitu basis data terpadu dan non basis data terpadu.

Bagi usulan yang masuk dalam basis data terpadu atau data keluarga kurang mampu, dipastikan akan mendapat bedah atau rehab rumah.

Sementara yang tidak termasuk dalam basis data terpadu, akan dibantu melalui dana CSR. “Jika ternyata tidak ada CSR, harus diusulkan masuk basis data terpadu dulu oleh pihak desa, nanti yang menentukan di Pusat,” katanya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/