29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:33 AM WIB

Buleleng Masuk Zona Merah, Ini Langkah Mitigasi Satgas Covid-19

DENPASAR – Hingga kemarin tercatat ada 2.792 kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Buleleng. Itu merupakan kasus kumulatif sejak Maret 2020 lalu hingga kini.

Dari ribuan kasus itu, sebanyak 2.486 orang telah dinyatakan sembuh. Selain itu 115 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.

Saat ini kasus aktif yang tengah menjalani perawatan dan karantina, sebanyak 191 orang. Dari seratusan kasus itu, sebanyak 92 orang tengah dirawat di rumah sakit.

Sementara 99 orang lainnya menjalani karantina pada fasilitas yang telah disiapkan pemerintah, maupun menjalani karantina mandiri.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa menyatakan, saat ini Satgas bersama beberapa stake holder terkait

akan melakukan langkah-langkah mitigasi pasca Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis Buleleng masuk zona merah Covid-19.

Rencananya rumah sakit swasta maupun pemerintah didorong menambah ruang perawatan bagi pasien terkonfirmasi covid-19. Sehingga dapat menekan angka persentase tingkat hunian.

“Mungkin juga perlu komunikasi lebih lanjut dengan pasien terkonfirmasi positif. Terutama yang gejala ringan.

Bahwa mereka sebenarnya tidak perlu dirawat di rumah sakit, cukup karantina saja. Karena kalau dirawat di rumah sakit, ini akan menambah persentase tingkat hunian,” tukas Suyasa. 

 

DENPASAR – Hingga kemarin tercatat ada 2.792 kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Buleleng. Itu merupakan kasus kumulatif sejak Maret 2020 lalu hingga kini.

Dari ribuan kasus itu, sebanyak 2.486 orang telah dinyatakan sembuh. Selain itu 115 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia.

Saat ini kasus aktif yang tengah menjalani perawatan dan karantina, sebanyak 191 orang. Dari seratusan kasus itu, sebanyak 92 orang tengah dirawat di rumah sakit.

Sementara 99 orang lainnya menjalani karantina pada fasilitas yang telah disiapkan pemerintah, maupun menjalani karantina mandiri.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa menyatakan, saat ini Satgas bersama beberapa stake holder terkait

akan melakukan langkah-langkah mitigasi pasca Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis Buleleng masuk zona merah Covid-19.

Rencananya rumah sakit swasta maupun pemerintah didorong menambah ruang perawatan bagi pasien terkonfirmasi covid-19. Sehingga dapat menekan angka persentase tingkat hunian.

“Mungkin juga perlu komunikasi lebih lanjut dengan pasien terkonfirmasi positif. Terutama yang gejala ringan.

Bahwa mereka sebenarnya tidak perlu dirawat di rumah sakit, cukup karantina saja. Karena kalau dirawat di rumah sakit, ini akan menambah persentase tingkat hunian,” tukas Suyasa. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/