SEMARAPURA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro telah diperpanjang beberapa kali namun ternyata kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Klungkung masih terjadi.
Bahkan Kabupaten Klungkung kini mengalami peningkatan status yang sebelumnya risiko sedang atau zona orange menjadi berisiko tinggi atau zona merah.
Belum diketahui penyebab pasti peningkatan kasus Covid-19 itu terjadi. Namun di tengah berbagai upaya yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Klungkung dan Satgas Gotong-royong di masing-masing desa adat untuk menekan kasus Covid-19, ternyata masyarakat dibuat resah dengan adanya judi sambung ayam atau tajen di sejumlah desa di Kabupaten Klungkung.
Berdasarkan informasi masyarakat yang enggan namanya dikorankan, Kamis (25/3) mengungkapkan, judi tajen cukup marak terjadi di sejumlah desa sejak beberapa minggu ini.
Kondisi itu menurutnya menimbulkan kecemburuan di masyarakat. Lantaran pelaksanaan upacara adat sejak adanya wabah virus korona cukup dibatasi pesertanya.
“Sementara tajen, ada ratusan orang berkumpul di sana,” ujarnya. Ia pun khawatir hal itu membuat masyarakat acuh dengan penerapan protokol kesehatan.
Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid1-19 Klungkung, I Nyoman Suwirta yang juga Bupati Klungkung dikonfirmasi terpisah mengaku belum mengetahui pasti penyebab peningkatan kasus Covid-19 itu terjadi.
Namun menurutnya mereka yang terkonfirmasi banyak yang bergejala sehingga harus menjalani perawatan di RSUD Klungkung.
“Dengan begitu proses penyembuhannya juga lebih lama,” katanya.
Terkait dengan keberadaan judi tajen yang dikabarkan terjadi di sejumlah desa di Klungkung, Suwirta mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal itu. Untuk itu pihaknya akan koordinasi dengan Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa berkaitan dengan informasi adanya judi tajen di sejumlah desa di Klungkung itu.