SEMARAPURA – Pemkab Klungkung memiliki sekitar 20 rumah dinas. Beberapa di antaranya mengalami kerusakan sehingga tidak berpenghuni.
Rencana renovasi pun sempat diusulkan namun karena adanya refocusing anggaran, rencana itu belum bisa direalisasikan.
Dari 20 rumah dinas yang dimiliki Pemkab Klungkung, menurut Kepala Bagian Umum Setda Klungkung, Made Sumiarta beberapa waktu lalu, 9 rumah dinas di antaranya merupakan wewenang Bagian Umum.
Sementara sisanya menjadi wewenang masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. “Rumah dinas untuk camat merupakan
wewenang dari kecamatan. Begitu juga rumah dinas Satpol PP dan lainnya merupakan wewenang OPD masing-masing,” terangnya.
Dari sembilan rumah dinas yang menjadi wewenang bagian umum, dikatakannya ada enam rumah dinas yang berpenghuni.
Yakni rumah jabatan Bupati, Wakil Bupati, dan Setda Klungkung. Kemudian ada rumah dinas Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.
“Sementara tiga rumah dinas lainnya dalam keadaan kosong. Yakni rumah dinas yang diperuntukkan untuk Staf Ahli Bidang Hukum,
Politik dan Pemerintahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum,” bebernya.
Menurutnya, tidak ditempatinya rumah dinas itu bukan tanpa alasan. Di mana rumah dinas itu tidak ditempati lantaran kondisinya yang kurang baik.
Setidaknya butuh anggaran hingga ratusan juta rupiah untuk melakukan perbaikan agar rumah dinas tersebut dapat ditempati kembali.
“Rumah dinas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat kondisinya kerusakannya paling berat,” ungkapnya.
Agar bisa kembali ditempati, pihaknya mengaku telah mengusulkan perbaikan terhadap rumah dinas yang kondisinya tidak baik itu.
Namun karena anggaran yang terbatas, pihaknya pun melakukan sekala prioritas dengan mengusulkan rumah dinas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan untuk diperbaiki tahun ini karena kondisinya yang mengalami rusak berat.
“Karena keterbatasan anggaran, maka rencananya kami perbaiki yang rusak berat di tahun 2021 ini,” ujarnya.
Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki satu rumah dinas itu sekitar Rp 350 juta.
Dengan anggaran pengawasan sebesar Rp 8,4 juta sehingga total anggaran yang diusulkan untuk kegiatan perbaikan rumah dinas tersebut sebesar Rp 358,4 juta.
Hanya saja usulan terebut akhirnya tidak dapat terealisasi di tahun ini lantaran adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Sehingga rumah dinas yang kondisinya tidak baik itu belum mendapat perbaikan di tahun ini.