SINGARAJA – Sekolah dasar yang ada di wilayah Kota Singaraja, siang kemarin (24/6) dipadati para orang tua calon siswa.
Mereka tengah menanti pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD yang diumumkan kemarin (24/6).
Seperti yang terlihat di SDN 4 Banyuasri, pengumuman penerimaan siswa baru dilakukan sekitar pukul 10.00 pagi.
Sejumlah orang tua siswa pun langsung mendekati papan pengumuman untuk melihat apakah anak mereka diterima atau tidak di sekolah terdekat.
Beberapa orang tua calon siswa pun harus harap-harap cemas, karena belum ada kepastian anak mereka akan diterima atau tidak.
“Anak saya masuk cadangan. Umurnya 6 tahun 1 bulan, makanya saya daftarkan. Kan katanya umur 6 tahun bisa diterima,” ujar salah seorang warga.
Kepala SDN 4 Banyuasri I Made Sumarga Jaya mengatakan, calon siswa yang mendaftar di sekolahnya cukup banyak.
Ada 53 orang yang mendaftar. Sementara daya tampung di sekolah itu hanya 28 kursi. Setelah dilakukan penyisiran, ternyata ada 12 orang siswa yang telah diterima di SDN 1 Banyuasri.
Praktis ada 13 orang lain yang kini masuk dalam daftar cadangan. “Sesuai juknis kami prioritaskan yang usianya di atas 7 tahun, dan jaraknya terdekat dengan sekolah.
Calon siswa yang masuk cadangan itu memang usianya baru 6 tahun lebih sekian bulan. Kami sudah sampaikan hal ini ke Dinas Pendidikan juga, karena nanti ini terkait kebijakan dari dinas,” kata Sumarga.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Nyoman Darta yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, proses PPDB di tingkat SD relatif tidak ada persoalan.
Menurut Darta, rata-rata sekolah di perkotaan sudah menerima siswa. Sementara di wilayah pedesaan, kondisi pendaftar justru relatif sepi.
“Mungkin terkait kultur masyarakat setempat. Sekolah-sekolah yang di pinggiran itu ada yang pendaftarnya masih kurang dari 10.
Biasanya memang masyarakat itu baru datang ke sekolah saat hari pertama masuk sekolah. Sekalian mendaftarkan anaknya,” kata Darta.
Khusus di wilayah perkotaan, Darta mengatakan penerimaan siswa sudah berpedoman pada juknis yang telah disampaikan pada kepala sekolah.
Sekolah pun diminta memprioritaskan penerimaan pada calon siswa yang telah berusia lebih dari 7 tahun.
Sementara terkait banyaknya daftar cadangan, Darta mengatakan Disdikpora sudah mengambil sejumlah kebijakan. Diantaranya menambah kapasitas ruangan di sekolah bersangkutan.
“Standarnya kan satu kelas itu 28 siswa. Tapi kalau memang pendaftarnya banyak, kami upayakan tampung.
Selama sarana prasarana (meja dan kursi siswa, Red) memadai, kami tampung. Intinya bagaimana biar anak-anak ini bisa sekolah,” tegasnya.