RadarBali.com – Objek Wisata Pura Ulun Danu Beratan tiba-tiba disegel puluhan warga. Puluhan warga berpakaian adat itu memasang spanduk berukuran 1 x 1,5 meter bertuliskan Spanduk yang bertuliskan “Pura Ulun Danu Beratan ditutup sementara untuk Pariwisata dari tanggal 26 Juli 2017 sampai dengan waktu yang belum ditentukan” di depan pintu masuk objek wisata.
Pada spanduk itu, mereka mengatasnamakan diri Pesatak Ulun Danu Beratan. Seorang peserta aksi mempersilakan agar meminta keterangan kepada koordinatornya.
Setelah memasang spanduk, memang mereka sempat menggelar mediasi di kantor pengelola objek wisata tersebut.
Keberadaan mereka membuat sejumlah aparat panik. Satpol PP Tabanan yang dipimpin kepalanya, I Wayan Sarba mendatangi lokasi.
Juga puluhan anggota kepolisian langsung dipimpin Kapolres AKPB Marsdianto ke lokasi tersebut.
Karena keberadaan spanduk demikian meresahkan, Sarba pun memerintahkan anggotanya untuk menurunkan spanduk tersebut.
“Sudah kondusif. Spanduk juga sudah diturunkan,” kata Sarba.