26.6 C
Jakarta
21 November 2024, 5:25 AM WIB

Jaring Duktang di Sumerta Denpasar, Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan

DENPASAR – Sidak penduduk pendatang gencar dilakukan aparat desa di Kota Denpasar untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan mengantisipasi peningkatan kasus penularan pada transmisi lokal.

Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Sumerta bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen secara berkala.

Salah satunya yang dilakukan di Lingkungan/Banjar Abian Kapas Kaja, Sumerta. Lurah Sumerta I Wayan Eka Apriana  mengatakan, pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen untuk mencegah meluasnya kasus Covid-19 di Kota Denpasar.

Hasilnya, pihaknya berhasil mendata sebanyak 43 orang, terdiri 26 orang laki-laki dan 17 orang perempuan.

“Semua yang terdata itu merupakan penduduk non-permanen yang sudah tinggal sementara di lingkungan tersebut, namun belum memiliki identitas

maupun belum memperpanjang dokumen penduduk non permanen selama mereka tinggal di lingkungan/banjar bersangkutan,” ungkap Eka.

Menurutnya, bagi yang belum memiliki identitas akan langsung didata dan difasilitasi pembuatan identitas penduduk non permanen agar bisa diinput di sistem SIAK. 

Sedangkan sanksi yang diberikan dalam penertiban ini masih pada upaya pembinaan sekaligus mewajibkan penduduk non permanen

yang terjaring tidak memiliki atau tidak lengkap identitasnya untuk membuat surat pernyataan kesanggupan mengurus identitas yang bersangkutan.

“Dengan begitu akan ada akan ada tanggung jawab administratif yang mengikat antara penduduk tersebut dengan satgas Banjar/lingkungan,” tukasnya. 

Tidak hanya itu dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungannya dalam kesempatan itu pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar mengikuti protokol Kesehatan.

Pihaknya juga melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin sekaligus pemantauan sarana pendidikan. 

Memberikan bantuan sosial yang difasilitasi oleh karang taruna dan PPK Kelurahan bagi keluarga yang positif, serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti keluarga kurang mampu.

Dengan upaya yang dilakukan ini, Eka Apriana berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan dalam upaya menciptakan tertib administrasi  dan pelaksanaan protokol kesehatan. 

DENPASAR – Sidak penduduk pendatang gencar dilakukan aparat desa di Kota Denpasar untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan mengantisipasi peningkatan kasus penularan pada transmisi lokal.

Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Sumerta bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen secara berkala.

Salah satunya yang dilakukan di Lingkungan/Banjar Abian Kapas Kaja, Sumerta. Lurah Sumerta I Wayan Eka Apriana  mengatakan, pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen untuk mencegah meluasnya kasus Covid-19 di Kota Denpasar.

Hasilnya, pihaknya berhasil mendata sebanyak 43 orang, terdiri 26 orang laki-laki dan 17 orang perempuan.

“Semua yang terdata itu merupakan penduduk non-permanen yang sudah tinggal sementara di lingkungan tersebut, namun belum memiliki identitas

maupun belum memperpanjang dokumen penduduk non permanen selama mereka tinggal di lingkungan/banjar bersangkutan,” ungkap Eka.

Menurutnya, bagi yang belum memiliki identitas akan langsung didata dan difasilitasi pembuatan identitas penduduk non permanen agar bisa diinput di sistem SIAK. 

Sedangkan sanksi yang diberikan dalam penertiban ini masih pada upaya pembinaan sekaligus mewajibkan penduduk non permanen

yang terjaring tidak memiliki atau tidak lengkap identitasnya untuk membuat surat pernyataan kesanggupan mengurus identitas yang bersangkutan.

“Dengan begitu akan ada akan ada tanggung jawab administratif yang mengikat antara penduduk tersebut dengan satgas Banjar/lingkungan,” tukasnya. 

Tidak hanya itu dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungannya dalam kesempatan itu pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar mengikuti protokol Kesehatan.

Pihaknya juga melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin sekaligus pemantauan sarana pendidikan. 

Memberikan bantuan sosial yang difasilitasi oleh karang taruna dan PPK Kelurahan bagi keluarga yang positif, serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti keluarga kurang mampu.

Dengan upaya yang dilakukan ini, Eka Apriana berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan dalam upaya menciptakan tertib administrasi  dan pelaksanaan protokol kesehatan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/