RadarBali.com – Kasus kebakaran akibat nyala dupa kembali terulang. Kali ini musibah kebakaran menimpa Toko Wati di Pasar Baru Banjar Penulisan, Desa Medahan, Blahbatuh, Jumat (25/8) kemarin.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, hanya saja kerugian ditaksir hingga Rp 25 juta.
Pasi Humas Polsek Blahbatuh Aiptu I Wayan Sumerti membenarkan musibah tersebut. Namun, korban tidak melaporkan secara resmi ke kantor polisi.
“Musibah kebakaran ini tidak dilaporkan kekantor polisi karena merupakan musibah. Korban mengakui lalai tidak mematikan api dupa usai melakukan persembahyangan di tokonya,” ujarnya.
Menurut informasi, sekitar pukul 08.30 pemilik toko, Ni Wayan Wati, 56, menghaturkan sesajen di pelinggih di dalam toko.
Di toko itu, korban menjual sembako dan pakan ternak. Selanjutnya korban Wati menutup tokonya untuk ditinggal ke lokasi tempat upacara Pitra Yadnya di Balai Banjar Penulisan, Desa Medahan, Blahbatuh.
Selang beberapa menit, tiba-tiba sejumlah warga melihat kepulan asap dan api sudah membubung tinggi di atas toko.
Melihat kejadian itu, warga berjibaku melakukan pemadaman secara manual lanjut menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Pemkab Gianyar.
Sekitar pukul 09.30, sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Gianyar tiba dilokasi dan langsung memadamkan api.
Baru sekitar pukul 09.45 api berhasil dipadamkan oleh petugas. Adapun barang-barang yang dilaporkan terbakar sebagai berikut sembako,pakam ayam. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp 25 juta.