GEROKGAK – Warga di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, kembali menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana pembangunan bandara baru di wilayah Bali Utara.
Aspirasi penolakan itu disampaikan melalui pemasangan spanduk dan banner pada sejumlah titik strategis di Desa Sumberklampok.
Total ada 10 buah banner berukuran sekitar 1×0,5 meter dan 5 lembar spanduk dengan panjang 1,5×4 meter yang terpasang.
Spanduk sebagian besar terpasang di tepi Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk. Sementara banner terpasang di beberapa wilayah pemukiman warga.
Seluruh spanduk dan banner memiliki desain yang sama. Yakni dicetak dengan huruf berwarna putih dan berlatarbelakang merah.
Aspirasi yang disampaikan pun beragam. Ada yang bertuliskan “Kami masyarakat Desa Sumberklampok hidup mati di tanah ini, jangan rebut hak kami”.
Ada pula yang bertuliskan “Kami warga Desa Sumberklampok menyatakan sikap hentikan rencana pembangunan bandara di atas tanah yang kami tempat dan kami garap secara turun temurun. Laksanakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Tanah untuk rakyat, bukan untuk investor”.
Ketua Tim 9 Penyelesaian Tanah di Desa Sumberklampok, Putu Artana yang dihubungi kemarin membenarkan ada pemasangan spanduk itu.
Artana mengaku tak tahu siapa yang memasang spanduk-spanduk tersebut. Ia baru menerima informasi kemunculan spanduk itu sekitar pukul 07.00 pagi.
“Yang saya temukan itu ada belasan. Sebagian besar memang di jalan utama. Saya dapat informasi itu pagi, begitu dapat informasi langsung saya cek.
Kami (Tim 9) tidak ada memasang itu. Mungkin relawan atau masyarakat yang memasang,” kata Putu Artana.