31.7 C
Jakarta
12 Desember 2024, 12:47 PM WIB

Di Tengah Covid-19, Giliran Pilkades di 11 Desa di Klungkung

SEMARAPURA – Setelah enam kabupaten/ kota di Bali menggelar Pemilihan Kepala Deerah 2020 lalu, sebentar lagi akan digelar Pemilihan Perbekel (Kepala Desa) Serentak di sejumlah desa di Bali. Tak terkecuali di Kabupaten Klungkung Tahun 2021 ini akan digelar di 11 desa.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung, I Wayan Suteja, Selasa (26/1) mengungkapkan, pilkel serentak hanya bisa dilaksanakan 3 kali dalam kurun waktu enam tahun. Adapun tahun ini merupakan pilkel ketiga dalam kurun waktu tersebut.

 

“Pilkel serentak tahun ini diikuti 11 desa,” terangnya.

 

Adapun 11 desa tersebut, yakni Selisihan, Tegak dan Akah untuk Kecamatan Klungkung. Kemudian Gunaksa untuk Kecamatan Dawan. Sekartaji, Bungamekar, dan Lembongan untuk Kecamatan Dawan.

 

“Sementara untuk Kecamatan Banjarangkan ada Bungbungan, Getakan, Banjarangkan dan Negari,” bebernya.

 

 

Untuk saat ini, ia mengaku belum melakukan persiapan sehingga tahapan pilkel belum disusun. Meski begitu pihaknya berencana melantik perbekel terpilih dari 11 desa tersebut bulan November 2021. Mengingat dari 11 desa yang menggelar pilkel, ada perbekel yang masa jabatannya berakhir awal November 2021. “Sehingga tahap awal bisa dimulai bulan April atau Mei,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut diungkapkannya, perbekel yang saat ini menjabat di 11 desa tersebut berkesempatan untuk mencalonkan diri kembali. Mengingat perbekel di 11 desa itu sebagian besar baru menjabat satu periode. “Belum ada yang menjabat hingga tiga periode sehingga bisa mencalonkan diri kembali,” katanya.

 

Untuk menyukseskan penyelenggaraan hajatan tersebut, menurutnya Pemkab Klungkung telah menganggarkan dana hingga ratusan juta rupiah. Setiap desa yang menggelar Pilkel akan mendapatkan anggaran Pilkel yang berbeda-beda yang dihitung berdasarkan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) per desa. “Total anggaran sekitar Rp 600 juta. Masing-masing desa minimal Rp 20 juta dan maksimal Rp 60 juta. Sesuai dengan DPT masing-masing desa,” katanya.

 

Terkait dengan pelantikan, dimungkinkan kembali dilakukan dengan jumlah undangan yang terbatas seperti tahun lalu. Melihat kondisi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir. Meski dengan jumlah undangan terbatas, menurutnya anggaran pelantikan yang dibutuhkan tidak serta-merta jauh lebih kecil dibandingkan pelantikan perbekel saat kondisi normal. “Karena kami harus menyiapkan APD (alat pelindung diri),” tandasnya.

SEMARAPURA – Setelah enam kabupaten/ kota di Bali menggelar Pemilihan Kepala Deerah 2020 lalu, sebentar lagi akan digelar Pemilihan Perbekel (Kepala Desa) Serentak di sejumlah desa di Bali. Tak terkecuali di Kabupaten Klungkung Tahun 2021 ini akan digelar di 11 desa.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung, I Wayan Suteja, Selasa (26/1) mengungkapkan, pilkel serentak hanya bisa dilaksanakan 3 kali dalam kurun waktu enam tahun. Adapun tahun ini merupakan pilkel ketiga dalam kurun waktu tersebut.

 

“Pilkel serentak tahun ini diikuti 11 desa,” terangnya.

 

Adapun 11 desa tersebut, yakni Selisihan, Tegak dan Akah untuk Kecamatan Klungkung. Kemudian Gunaksa untuk Kecamatan Dawan. Sekartaji, Bungamekar, dan Lembongan untuk Kecamatan Dawan.

 

“Sementara untuk Kecamatan Banjarangkan ada Bungbungan, Getakan, Banjarangkan dan Negari,” bebernya.

 

 

Untuk saat ini, ia mengaku belum melakukan persiapan sehingga tahapan pilkel belum disusun. Meski begitu pihaknya berencana melantik perbekel terpilih dari 11 desa tersebut bulan November 2021. Mengingat dari 11 desa yang menggelar pilkel, ada perbekel yang masa jabatannya berakhir awal November 2021. “Sehingga tahap awal bisa dimulai bulan April atau Mei,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut diungkapkannya, perbekel yang saat ini menjabat di 11 desa tersebut berkesempatan untuk mencalonkan diri kembali. Mengingat perbekel di 11 desa itu sebagian besar baru menjabat satu periode. “Belum ada yang menjabat hingga tiga periode sehingga bisa mencalonkan diri kembali,” katanya.

 

Untuk menyukseskan penyelenggaraan hajatan tersebut, menurutnya Pemkab Klungkung telah menganggarkan dana hingga ratusan juta rupiah. Setiap desa yang menggelar Pilkel akan mendapatkan anggaran Pilkel yang berbeda-beda yang dihitung berdasarkan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) per desa. “Total anggaran sekitar Rp 600 juta. Masing-masing desa minimal Rp 20 juta dan maksimal Rp 60 juta. Sesuai dengan DPT masing-masing desa,” katanya.

 

Terkait dengan pelantikan, dimungkinkan kembali dilakukan dengan jumlah undangan yang terbatas seperti tahun lalu. Melihat kondisi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir. Meski dengan jumlah undangan terbatas, menurutnya anggaran pelantikan yang dibutuhkan tidak serta-merta jauh lebih kecil dibandingkan pelantikan perbekel saat kondisi normal. “Karena kami harus menyiapkan APD (alat pelindung diri),” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/