SINGARAJA– Ketersediaan sarana Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di gedung-gedung pemerintahan, rupanya masih minim. Tak semua gedung pemerintah memiliki fasilitas tersebut. Bahkan di areal Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, tak satu pun ruangan yang dilengkapi APAR.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng Made Subur tak menampik hal tersebut. Ia mengaku sudah sempat melakukan inspeksi ke seluruh gedung pemerintahan pada tahun 2021 lalu. Hasilnya, tak semua ruangan dilengkapi APAR.
Menurut Subur idealnya gedung kantor dilengkapi APAR. “Karena di sana ada dokumen dan arsip resmi yang perlu diselamatkan. Kalau terjadi kebakaran, tapi tidak ada alat untuk memadamkan, maka kerugian bisa fatal,” kata Subur saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (26/1).
Subur mengungkapkan potensi kebakaran di gedung pemerintahan cukup besar. Sebab ada beberapa aktivitas yang berkaitan dengan sumber api. Seperti kegiatan persembahyangan yang menggunakan dupa. Beberapa staf juga kerap merokok, namun tak pernah memerhatikan etiket saat memadamkan rokok.
“Biasanya puntung rokok dibuang begitu saja. Kalau dekat sampah, itu berpotensi memicu kebakaran. Belum lagi jaringan listrik tidak pernah diinspeksi. Jadi sangat rentan ada kebakaran,” imbuh pria yang mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng itu.
Ia berjanji akan melakukan inspeksi kembali ke gedung-gedung pemerintahan. Sehingga seluruh instansi melengkapi ruang kerja dengan APAR. Tak hanya institusi pemerintahan, rencananya ia juga akan menyasar dunia usaha yang dinilai rentan kebakaran. Seperti penjual bensin eceran.
“Target kami kedepan supaya Buleleng ini aman dari ancaman kebakaran. Bukan hanya di institusi pemerintahan, tapi juga di dunia usaha,” tukasnya.