GIANYAR – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Komang Pande Adnyana, 24, membakar rumahnya sendiri di Banjar Celuk, Desa Cemenggaon, Kecamatan Celuk.
Bangunan bagian utara yang berisi dua kamar tidur hangus dilalap api. Usai pemadaman api, Komang Adnyana langsung dibawa ke RS Jiwa Bangli.
Kapolsek Sukawati Kompol Pande Sugiharta ditemui kemarin membenarkan kejadian itu. “Pelakunya anak sendiri, dia gangguan jiwa. Sudah langsung dibawa ke Bangli,” ujar Kompol Sugiharta.
Adnyana yang kesehariannya melayani jasa servis televisi ini diketahui mengamuk sejak Minggu (25/2). Dia terlibat cekcok dengan orang tuanya I Wayan Sukanata, 57.
Saat cekcok, Adnyana yang biasa merokok membakar kasur di kamarnya pada Minggu malam. Aksi itu dapat dicegah oleh orang tuanya.
Konslet Adnyana rupanya berlanjut hingga Senin pagi pukul 08.00. Kemudian Adnyana mondar-mandir di halaman rumah, kemudian membeli rokok di warung.
Sepulang membeli rokok, Adnyana yang lukusan STM itu masuk ke kamar bagian barat. Di dalam kamar, dia membakar kamarnya sendiri.
Hingga api membesar dan melalap seluruh bagian rumah bagian utara. Kakak kandung Adnyana yang menikah di desa itu, Ni Kadek Marina Dewi, 27, menyatakan saat kejadian ayahnya sedang bekerja di luar rumah.
“Bapak lagi kerja, rumah sepi, langsung saya dengar ada kebakaran di rumah,” jelas Marina. Warga bersama petugas pemadam kebakaran langsung memadamkan api.
Namun sayang, api yang membesar tak mampu dipadamkan. Seluruh bangunan, termasuk atap hangus.
Marina menjelaskan, adiknya konslet sejak kecelakaan beberapa tahun lalu. “Sudah sering bolak-balik rumah sakit (jiwa, red) Bangli. Biasanya rawat jalan,” terangnya.
Diakui, aksi membakar rumah ini tumben terjadi. Karena sebelumnya hanya ribut biasa saja. Akibat kejadian itu, pemilik rumah mengalami kerugian kurang lebih Rp 100 juta.
Untuk kasus tidak bisa ditangani karena pelakunya orang gangguan jiwa. Kepolisian sendiri menyebut kasus ini sebagai musibah.