27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 9:24 AM WIB

Terbitkan Izin Lokasi, Menteri Susi Dihadang “Raksasa” Tanjung Benoa

TANJUNG BENOA – Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerbitkan izin lokasi reklamasi Teluk Benoa terus mendapat perlawanan dari masyarakat.

Kali ini perlawanan terhadap  penerbitan izin lokasi oleh Menteri Susi itu datang dari masyarakat Tanjung Benoa.

Perlawanan masyarakat Tanjung Benoa yang tergabung dalam Komunitas Raksasa Bersatu itu, yakni dengan mendirikan baliho Tolak Reklamasi di gerbang masuk Desa Adat Tanjung Benoa pada hari Rabu sore (27/2).

Baliho berukuran 2×3 meter tersebut bertuliskan “Tolak Reklamasi Teluk Benoa, Batalakan Perpres 51 tahun 2014, Kembalikan Kawasan Teluk Benoa Sebagai Kawasan Konservasi”.

Koordinator pemasangan baliho di Tanjung Benoa yakni Kadek Rino menyampaikan bahwa pemasangan baliho tersebut sebagai bentuk semangat perlawanan Tanjung Benoa dan sekaligus respon terhadap izin lokasi baru yang diterbitkan oleh Menteri Susi Pudjiastuti terhadap investor (PT.TWBI) yang ingin mereklamasi Teluk Benoa. 

Lebih lanjut, Kadek Rino juga menambahkan jika atas penerbitan izin lokasi itu, pihaknya akan terus berjuang sampai Perpres 51/2014 benar-benar dibatalkan.

 “Kami masyarakat Tanjung Benoa tetap konsisten menolak reklamasi teluk benoa sampai perpres 51 thn 2014 di cabut,” tukasnya. 

 

TANJUNG BENOA – Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerbitkan izin lokasi reklamasi Teluk Benoa terus mendapat perlawanan dari masyarakat.

Kali ini perlawanan terhadap  penerbitan izin lokasi oleh Menteri Susi itu datang dari masyarakat Tanjung Benoa.

Perlawanan masyarakat Tanjung Benoa yang tergabung dalam Komunitas Raksasa Bersatu itu, yakni dengan mendirikan baliho Tolak Reklamasi di gerbang masuk Desa Adat Tanjung Benoa pada hari Rabu sore (27/2).

Baliho berukuran 2×3 meter tersebut bertuliskan “Tolak Reklamasi Teluk Benoa, Batalakan Perpres 51 tahun 2014, Kembalikan Kawasan Teluk Benoa Sebagai Kawasan Konservasi”.

Koordinator pemasangan baliho di Tanjung Benoa yakni Kadek Rino menyampaikan bahwa pemasangan baliho tersebut sebagai bentuk semangat perlawanan Tanjung Benoa dan sekaligus respon terhadap izin lokasi baru yang diterbitkan oleh Menteri Susi Pudjiastuti terhadap investor (PT.TWBI) yang ingin mereklamasi Teluk Benoa. 

Lebih lanjut, Kadek Rino juga menambahkan jika atas penerbitan izin lokasi itu, pihaknya akan terus berjuang sampai Perpres 51/2014 benar-benar dibatalkan.

 “Kami masyarakat Tanjung Benoa tetap konsisten menolak reklamasi teluk benoa sampai perpres 51 thn 2014 di cabut,” tukasnya. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/