SINGARAJA – Pria berinisial IKS alias IG, 65, yang juga terlapor dalam kasus pencabulan terhadap Mawar, yang juga keponakannya sendiri, Senin (26/3) siang terlihat di Mapolres Buleleng.
Konon IKG memilih mengamankan diri di Mapolres Buleleng. Terlapor IKG disebut mendatangi Mapolres Buleleng pada Sabtu (24/4) lalu.
Saat itu dia memberikan keterangan atas laporan dugaan pencabulan terhadap Mawar, 14, yang notabene keponakannya sendiri.
Sejak saat itu, ia memilih berada di Mapolres Buleleng dengan alasan merasa terancam oleh warga sekitar. Keberadaan terlapor IKG tak pelak menjadi pertanyaan bagi tim kuasa hukum korban.
Terlebih status hukum IKG belum jelas, selain sebagai terlapor. Selain itu tim kuasa hukum juga mempertanyakan alasan polisi menerima IKG mengamankan diri di Mapolres Buleleng.
Pasalnya, sejak kasus itu mencuat di masyarakat pada awal Maret lalu, terlapor IKG sering mondar-mandir di sekitar tempat tinggalnya seolah-olah tak pernah merasa terancam.
Ketua Tim Kuasa Hukum Korban, Gede Harja Astawa mengaku sudah mendengar keberadaan korban di Mapolres Buleleng sejak Minggu (25/3) lalu.
Saat anggota tim kuasa hukum dari Forum Advokat Buleleng Peduli Perlindungan Anak (FABPPA) mendatangi Mapolres Buleleng pagi kemarin, ternyata terlapor memang benar ada di Mapolres Buleleng sedang duduk-duduk santai.
“Tadi teman-teman juga lihat, terlapor sudah ada di sana (Mapolres Buleleng, Red). Cuma yang kami tanyakan, statusnya itu sebagai apa?
Ini harus jelas. Kami akan segera tanyakan, kapasitasnya dia di sana berhari-hari itu sebagai apa,” kata Harja kemarin.
Harja berharap kepolisian bisa serius dan total dalam mengungkap kasus itu. Apalagi sudah ada beberapa saksi yang diperiksa.
Harja yang juga Ketua Peradi Buleleng itu menilai proses hukum sudah berjalan dengan baik, sejak para advokat datang mengawal kasus itu.
“Untuk lebih meyakinkan masyarakat, harus segera dituntaskan dengan menentukan status dari teradu ini. Sehingga tidak ada kesan penyidik ragu-ragu atau lambat,” tegas Harja.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia 14 tahun, sebut saja Mawar, menjadi korban aksi pencabulan pamannya sendiri.
Pencabulan diduga kuat terjadi sebanyak tiga kali, dalam kurun waktu 21-27 Februari lalu. Paman korban diketahui tinggal bersebelahan
dengan rumah yang dihuni Mawar bersama keluarganya. Bahkan masih dalam satu pekarangan keluarga besar.