SINGARAJA – Pria berinisial IKS alias IG, 65, yang juga terlapor dalam kasus pencabulan terhadap Mawar, yang juga keponakannya sendiri, Senin (26/3) siang terlihat di Mapolres Buleleng.
Konon IKG memilih mengamankan diri di Mapolres Buleleng. Kaur Bin Ops Reskrim Polres Buleleng, Iptu Dewa Putu Sudiasa mengakui terlapor kini berada di Mapolres Buleleng karena mengamankan diri.
Sayangnya, Sudiasa enggan membeber lebih jauh terkait keberadaan terlapor di Mapolres. “Ya memang (mengamankan diri, Red), bukan diamankan.
Ini masih lidik, saya belum berani lebih jauh beri keterangan. Tapi untuk lebih lanjut, silahkan sama pak kasat nanti,” kata Sudiasa.
Sayangnya Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat, tidak ada di tempat. Saat didatangi ke ruang kerjanya, Mikael disebut sedang berada di Denpasar untuk mengikuti rapat.
Di sisi lain, Forum Advokat Buleleng Peduli Perlindungan Anak (FABPPA) siang kemarin juga menemui Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja, H. Fahrur Rozy.
Para advokat meminta dukungan dari kejaksaan, apabila kasus itu telah masuk ke ranah kejaksaan.
Hanya saja, pihak kejaksaan belum bisa berbuat banyak terkait kasus tersebut. “Jangankan berkas, sampai sekarang kami belum terima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan, Red).
Tapi, saya atensi sekali masalah ini. Ketika masuk pada kami, kami akan kawal kasus ini. Nanti kami siapkan jaksa yang memang biasa menangani kasus seperti ini (pelecehan anak, Red),” tegas Rozy.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia 14 tahun, sebut saja Mawar, menjadi korban aksi pencabulan pamannya sendiri.
Pencabulan diduga kuat terjadi sebanyak tiga kali, dalam kurun waktu 21-27 Februari lalu. Paman korban diketahui tinggal bersebelahan
dengan rumah yang dihuni Mawar bersama keluarganya. Bahkan masih dalam satu pekarangan keluarga besar.