32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 17:11 PM WIB

ABK Kapal Kargo Positif Covid-19, KSOP Perketat Syarat Masuk Kapal

SINGARAJA – Satu awak kapal kargo KM. Tonasa Line XVIII dipastikan positif Covid-19. Saat ini, anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Selatan itu tengah menjalani karantina di RS Pratama Giri Emas.

Sementara awak kapal yang lain diminta menjalani karantina di atas kapal. Mereka diwajibkan menjalani karantina selama dua pekan mendatang.

Langkah ini untuk mengantisipasi meluasnya potensi penularan covid-19 di antara awak kapal. Pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang kini terus melakukan pengawasan terhadap aktifitas di atas kapal.

Kepala KSOP Celukan Bawang I Made Oka mengatakan, seluruh kapal yang hendak bersandar di Pelabuhan Celukan Bawang harus mengikuti prosedur baku yang ditetapkan KSOP.

Diantaranya menyerahkan warta kapal, paling lambat dua jam sebelum bersandar. Saat kapal sampai di perairan Celukan Bawang, mereka tak langsung diizinkan masuk ke dalam pelabuhan.

Mereka diminta lego jangkar di tengah perairan, sambil menanti proses rapid test dari KKP Celukan Bawang.

“Ini prosedur baku yang harus diikuti. Semua awak yang masuk, harus menjalani rapid test. Kalau hasilnya non reaktif, awak kapal yang WNI boleh turun dari kapal, tapi tidak boleh keluar dari kawasan pelabuhan,” tukas Oka. 

SINGARAJA – Satu awak kapal kargo KM. Tonasa Line XVIII dipastikan positif Covid-19. Saat ini, anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Selatan itu tengah menjalani karantina di RS Pratama Giri Emas.

Sementara awak kapal yang lain diminta menjalani karantina di atas kapal. Mereka diwajibkan menjalani karantina selama dua pekan mendatang.

Langkah ini untuk mengantisipasi meluasnya potensi penularan covid-19 di antara awak kapal. Pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang kini terus melakukan pengawasan terhadap aktifitas di atas kapal.

Kepala KSOP Celukan Bawang I Made Oka mengatakan, seluruh kapal yang hendak bersandar di Pelabuhan Celukan Bawang harus mengikuti prosedur baku yang ditetapkan KSOP.

Diantaranya menyerahkan warta kapal, paling lambat dua jam sebelum bersandar. Saat kapal sampai di perairan Celukan Bawang, mereka tak langsung diizinkan masuk ke dalam pelabuhan.

Mereka diminta lego jangkar di tengah perairan, sambil menanti proses rapid test dari KKP Celukan Bawang.

“Ini prosedur baku yang harus diikuti. Semua awak yang masuk, harus menjalani rapid test. Kalau hasilnya non reaktif, awak kapal yang WNI boleh turun dari kapal, tapi tidak boleh keluar dari kawasan pelabuhan,” tukas Oka. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/