31.7 C
Jakarta
12 Desember 2024, 13:45 PM WIB

Ini Alasan Massa Tutup Objek Wisata Beratan

RadarBali.com – Objek Wisata Pura Ulun Danu Beratan tiba-tiba disegel puluhan warga. Puluhan warga berpakaian adat itu memasang spanduk berukuran 1 x 1,5 meter bertuliskan Spanduk yang bertuliskan “Pura Ulun Danu Beratan ditutup sementara untuk Pariwisata dari tanggal 26 Juli 2017 sampai dengan waktu yang belum ditentukan” di depan pintu masuk objek wisata.

Pemasangan spanduk ini sebagai buntut permasalahan sebelumnya. Dalam surat tertanggal 24 Juli 2017 yang ditandatangani Klian Satakan Bangah, I Nyoman Suamba, Klian Satakan Antapan, Made Kasa, dan Klian Satakan Baturiti, I Nyoman Kembang Yasa, dan dua lagi I Made Susila Putra dari Desa Pekraman Baturiti, penyungsung Pura Gede Pande Beratan Jero Gede Sutama yang dikirimkan kepada pihak Bupati Tabanan yang ditembuskan kepada Gubernur Bali, Polda Bali, Dandim Tabanan, Polres Tabanan, Danramil Baruriti, Polsek Baturiti, PHDI Bali dan ASITA Bali.

Surat yang tersebar ke ASITA dan sejumlah travel agen pun sempat membuat bingung travel agen yang sudah merencanakan membawa turis ke objek wisata tersebut.

Dalam surat tersebut dijelaskan masih asa persoalan antara manajemen dengan pihak pesatakan. Hal ini berpuncak saat Mangku Gede, mangku Pura Penataran Ulun Danu Beratan dipecat, penonaktifan klian satakan, dan penggembokan Pura Prajapati Pande Beratan, serra intimidasi dari oknum yang bekerja di DTW tersebut.

“Ini juga buntut dari masalahan dana pah-pahan (bagi hasil) pengelola DTW,” ujar sumber koran ini.

Diketahui, saat ini dana pah-pahan sebesar Rp 37 miliar itu masih diselidiki Satreskrim Polres Tabanan.
Manajer Operasional DTW Ulundanu Beratan, I Wayan Mustika usai pertemuan membantah apa yang tertulis di surat yang sempat beredar.

Baik soal pemecatan Jero Mangku Gede, intimidasi oleh oknum yang bekerja di DTW Ulundanu Beratan serta penggembokan Pura Prajapati Pande Beratan.

“Paling hanya gerbangnya ditutup agar wisatawan tidak sembarangan masuk, tetapi tidak digembok. Kami rasa itu hanya alibi saja,” kata Mustika.

Dia mengatakan, beredarnya surat tersebut memang merugikan. Karena wisatawan yang akan ke DTW Pura Ulun Danu mengurungkan niatnya. Meski demikian, katanya, kunjungan wisatawan kemarin tetap berlangsung.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan, itu hanya masalah interen antar pesatakan atau pengempon pura tersebut. Pihaknya menyerahkan kepada pihak yang terkait. Sedangkan Pemkan tidak terkait dengan hal tersebut.

“Itu kan urusan interen, kami sebagai Pemda kan hanya bagian yang ikut kerjasama, karena disana dikelola Pesatakan kalaupun mereka ada hal-hal yang tidak berkenan ya diselesaikan interen dulu. Kalau saya urusannya kenyamanan, keamanan umum, saya gak mau ada ribut dan tindakan-tindakan yang membuat tidak nyaman,” kata Eka Wiryastuti usai sidang paripurna di gedung DPRD Tabanan, Sanggulan, kemarin.

Soal masalah ini berawal dari pah-pahan, anggota DPRD Tabanan asal Baturiti, I Nyoman Suadiana mengakui itu.

Katanya, memamg dal laporan pertanggungjawaban penggunaan dana pah-pahan tidak bisa ditunjukkan bukti-buktinya. Tiga kali rapat, juga tidak ada titik temu.

RadarBali.com – Objek Wisata Pura Ulun Danu Beratan tiba-tiba disegel puluhan warga. Puluhan warga berpakaian adat itu memasang spanduk berukuran 1 x 1,5 meter bertuliskan Spanduk yang bertuliskan “Pura Ulun Danu Beratan ditutup sementara untuk Pariwisata dari tanggal 26 Juli 2017 sampai dengan waktu yang belum ditentukan” di depan pintu masuk objek wisata.

Pemasangan spanduk ini sebagai buntut permasalahan sebelumnya. Dalam surat tertanggal 24 Juli 2017 yang ditandatangani Klian Satakan Bangah, I Nyoman Suamba, Klian Satakan Antapan, Made Kasa, dan Klian Satakan Baturiti, I Nyoman Kembang Yasa, dan dua lagi I Made Susila Putra dari Desa Pekraman Baturiti, penyungsung Pura Gede Pande Beratan Jero Gede Sutama yang dikirimkan kepada pihak Bupati Tabanan yang ditembuskan kepada Gubernur Bali, Polda Bali, Dandim Tabanan, Polres Tabanan, Danramil Baruriti, Polsek Baturiti, PHDI Bali dan ASITA Bali.

Surat yang tersebar ke ASITA dan sejumlah travel agen pun sempat membuat bingung travel agen yang sudah merencanakan membawa turis ke objek wisata tersebut.

Dalam surat tersebut dijelaskan masih asa persoalan antara manajemen dengan pihak pesatakan. Hal ini berpuncak saat Mangku Gede, mangku Pura Penataran Ulun Danu Beratan dipecat, penonaktifan klian satakan, dan penggembokan Pura Prajapati Pande Beratan, serra intimidasi dari oknum yang bekerja di DTW tersebut.

“Ini juga buntut dari masalahan dana pah-pahan (bagi hasil) pengelola DTW,” ujar sumber koran ini.

Diketahui, saat ini dana pah-pahan sebesar Rp 37 miliar itu masih diselidiki Satreskrim Polres Tabanan.
Manajer Operasional DTW Ulundanu Beratan, I Wayan Mustika usai pertemuan membantah apa yang tertulis di surat yang sempat beredar.

Baik soal pemecatan Jero Mangku Gede, intimidasi oleh oknum yang bekerja di DTW Ulundanu Beratan serta penggembokan Pura Prajapati Pande Beratan.

“Paling hanya gerbangnya ditutup agar wisatawan tidak sembarangan masuk, tetapi tidak digembok. Kami rasa itu hanya alibi saja,” kata Mustika.

Dia mengatakan, beredarnya surat tersebut memang merugikan. Karena wisatawan yang akan ke DTW Pura Ulun Danu mengurungkan niatnya. Meski demikian, katanya, kunjungan wisatawan kemarin tetap berlangsung.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan, itu hanya masalah interen antar pesatakan atau pengempon pura tersebut. Pihaknya menyerahkan kepada pihak yang terkait. Sedangkan Pemkan tidak terkait dengan hal tersebut.

“Itu kan urusan interen, kami sebagai Pemda kan hanya bagian yang ikut kerjasama, karena disana dikelola Pesatakan kalaupun mereka ada hal-hal yang tidak berkenan ya diselesaikan interen dulu. Kalau saya urusannya kenyamanan, keamanan umum, saya gak mau ada ribut dan tindakan-tindakan yang membuat tidak nyaman,” kata Eka Wiryastuti usai sidang paripurna di gedung DPRD Tabanan, Sanggulan, kemarin.

Soal masalah ini berawal dari pah-pahan, anggota DPRD Tabanan asal Baturiti, I Nyoman Suadiana mengakui itu.

Katanya, memamg dal laporan pertanggungjawaban penggunaan dana pah-pahan tidak bisa ditunjukkan bukti-buktinya. Tiga kali rapat, juga tidak ada titik temu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/