31.6 C
Jakarta
25 November 2024, 15:57 PM WIB

Antisipasi Disalahgunakan, Senpi Anggota Polres Jembrana Diperiksa

NEGARA – Puluhan senjata api (senpi) personil Polres Jembrana dan jajaran polsek diperiksa kelengkapan administrasi dan kebersihan senpi yang dibawa personil saat apel pagi di halaman Polres Jembrana kemarin.

Pemeriksaan senpi ini sebagai salah satu bentuk pengawasan oleh dinas terhadap senpi dinas agar tidak disalahgunakan oleh anggota.

Pemeriksaan senpi dilakukan Waka Polres Jembrana Kompol Supriadi Rahman didampingi PLH. Kasi Propam Aiptu I Ketut Tengsen.

Dari hasil pemeriksaan yang diikuti 46 personil Polres Jembrana dan polsek, senpi pinjam pakai ditemukan 14 teguran karena senpi kotor dan berkarat, serta lupa terhadap nomor seri senpi yang dibawa.

Sedangkan untuk kelengkapan administrasi lainnya berupa kartu pinjam pakai senpi dinas semuanya masih lengkap dam masih berlaku.

Pelanggaran lainnya terkait senpi yang dibawa tidak ditemukan. “Tujuan dilaksanakan pemeriksaan senjata api semacam ini salah satu bentuk pengawasan oleh dinas terhadap senpi dinas Polri agar tidak disalahgunakan oleh anggota,” jelasnya.

Mantan Wakapolres Karangasem ini menambahkan, aturan dalam pengajuan  senjata api oleh personil polri, anggota harus melalui tahapan tes psikologi yang diadakan setiap 6 bulan sekali.

Bagi anggota yang sudah memiliki senpi haru menggunakan sesuai dengan aturan, profesional dan standar operating procedure (SOP).

“Selalu waspada dalam pelaksanaan tugas sehari- hari dan senpi yang dibawa wajib dilengkapi dengan sarung senpi, demi amannya senpi yang dibawa serta senpi juga wajib untuk dirawat,” tandasnya.

 

NEGARA – Puluhan senjata api (senpi) personil Polres Jembrana dan jajaran polsek diperiksa kelengkapan administrasi dan kebersihan senpi yang dibawa personil saat apel pagi di halaman Polres Jembrana kemarin.

Pemeriksaan senpi ini sebagai salah satu bentuk pengawasan oleh dinas terhadap senpi dinas agar tidak disalahgunakan oleh anggota.

Pemeriksaan senpi dilakukan Waka Polres Jembrana Kompol Supriadi Rahman didampingi PLH. Kasi Propam Aiptu I Ketut Tengsen.

Dari hasil pemeriksaan yang diikuti 46 personil Polres Jembrana dan polsek, senpi pinjam pakai ditemukan 14 teguran karena senpi kotor dan berkarat, serta lupa terhadap nomor seri senpi yang dibawa.

Sedangkan untuk kelengkapan administrasi lainnya berupa kartu pinjam pakai senpi dinas semuanya masih lengkap dam masih berlaku.

Pelanggaran lainnya terkait senpi yang dibawa tidak ditemukan. “Tujuan dilaksanakan pemeriksaan senjata api semacam ini salah satu bentuk pengawasan oleh dinas terhadap senpi dinas Polri agar tidak disalahgunakan oleh anggota,” jelasnya.

Mantan Wakapolres Karangasem ini menambahkan, aturan dalam pengajuan  senjata api oleh personil polri, anggota harus melalui tahapan tes psikologi yang diadakan setiap 6 bulan sekali.

Bagi anggota yang sudah memiliki senpi haru menggunakan sesuai dengan aturan, profesional dan standar operating procedure (SOP).

“Selalu waspada dalam pelaksanaan tugas sehari- hari dan senpi yang dibawa wajib dilengkapi dengan sarung senpi, demi amannya senpi yang dibawa serta senpi juga wajib untuk dirawat,” tandasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/