GIANYAR – Rumah Sakit (RS) Sanjiwani langsung melakukan audit pasca-kasus ibu meninggal usai melahirkan.
Audit dilakukan Sabtu lalu (24/8). Hasilnya, terungkap beberapa hal yang menjadi pemicu meninggalkan ibu muda, Ni Made Dani, 30, asal Banjar Makanan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan itu.
Kabid Humas RS Sanjiwani, Anak Agung Gede Putra, menyatakan, ada 5 poin resume audit. Pertama, pasien memang memenuhi syarat (indikasi) untuk dilahirkan karena usia kehamilan sudah melewati waktu perkiraan.
“Dengan perkiraan berat badan bayi berdasarkan pemeriksaan didapatkan 3700 gram. Konseling untuk proses persalinan sudah dilakukan,
termasuk risiko yang mungkin terjadi berupa perdarahan, gawat janin, dan kemungkinan persalinan yang tidak maju,” jelasnya.
Kedua, penentuan perkiraan berat badan bayi berdasarkan USG memiliki kelemahan terutama untuk menentukan perkiraan bayi dengan berat badan kurang dari 4000 gram.
“Penentuan apakah perlu operasi atau tidak ditentukan dari proses perjalanan persalinan. Pada pasien ini kemajuan persalinan baik dan proses mengedan juga baik. Terbukti bayi lahir kondisi baik,” jelasnya.
Ketiga, komplikasi perdarahan yang terjadi karena kelemahan kontraksi rahim, dapat terjadi pada semua persalinan dengan persentase 3-5 persen.
“Persiapan untuk antisipasi perdarahan adalah pasien sudah di infus, penyediaan obat untuk memperbaiki kontraksi rahim
dan persiapan tim dan ruang operasi yang bisa melayani SC, pengangkatan rahim kalau perlu dan trenafusi darah purna waktu,” jelasnya.
Keempat, penanganan pada kasus perdarahan pasca persalinan sudah dilakukan sesuai standar prosedur,
Di mana tahap pertama dilakukan dengan masase (pijat rahim untuk merangsang kontraksi) dan pemberian obat-obatan.
“Bila pada tahap pertama ini tidak mampu menghasilkan kontraksi yang bagus untuk menghentikan perdarahan, dilanjutkandengan penanganan berupa
pemasangan tampon balon kateter untuk menekan perdarahan dari dalam dalam rahim sampai tindakan operasi berupa pengangkatan
rahim (histerektomi) untuk menyetop sumber perdarahan, yang merupakan jalan terakhir untuk mengatasi perdarahan,” jelasnya.
“Kelima, penyebab kematian pada kasus ini adalah karena komplikasi dari perdarahan yang ada,” terangnya.
Di mana perdarahan tersebut mengakibatkan gangguan pemenuhan oksigen di otak dan organ penting, juga perdarahan bisa menganggu
proses pembekuan darah karena kehilangan faktor pembekuan darah (Disseminated Intravascular Coagulopathy)
dan gangguan keseimbangan elektrolit (hiperkalemia) sehingga mengganggu kekuatan denyut jantung ibu.
Selain itu, penurunan suhu tubuh karena perdarahan yang ada juga menghambat proses penghantaran oksigen ke organ vital, terutama ke otak.
“Juga ada dugaan sumbatan pada pembuluh darah (emboli) mengakibatkan gagalnya fungsi jantung dan sistem pernapasan secara tiba-tiba pada ibu
yang sebenarnya sudah dalam kondisi penyakit berat karena banyak kehilangan darah,” pungkasnya membacakan hasil resume.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ni Made Dani, yang hamil besar datang ke RS Sanjiwani pada Selasa (20/8) lalu.
Di ruang Kunti, ibu muda itu melahirkan normal dengan kondisi bayi sehat dan selamat. Berat bayi 4,5 kg. Berbeda dengan hasil USG hanya 3,7 gram.
Namun, esok harinya, korban mengalami pendarahan. Kondisinya terus memburuk. Hingga akhirnya, Kamis pagi (22/8), Dani dinyatakan meninggal dunia.
Korban meninggalkan dua putra dan seorang suami. Dia langsung dikubur pada Jumat lalu (23/8).
Suami korban, I Nyoman Kobik, tidak menyangka kepergian istrinya. Itu karena dia bersama istri rutin memeriksakan kandungan. Bahkan saat istrinya mengandung, dia mencatat sudah 4 kali di-USG.