NEGARA – Di tengah kasus positif Covid-19 yang mengalami peningkatan drastis, masyarakat justru membuat kegiatan yang mengundang kerumunan warga.
Seperti lomba layang-layang dan kegiatan lain yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus jika protokol kesehatan diabaikan.
Seperti lomba layang-layang yang diselenggarakan masyarakat Minggu siang (27/9) di beberapa lokasi di Kabupaten Jembrana.
Di antaranya di Pantai Candikusuma, Kecamatan Melaya. Berdasar pantauan, ratusan orang berkumpul menyaksikan lomba yang diselenggarakan pemuda setempat.
Selain itu, lomba layang-layang juga diselenggarakan masyarakat di Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana.
Anehnya, kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat tersebut justru mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana.
Artinya, kegiatan tersebut sudah sepengetahuan dari pemerintah kabupaten Jembrana dengan syarat-syarat khusus yang ditentukan.
Fakta itu diakui Sekretaris II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana I Ketut Eko Susilo Artha Permana.
Artha Permana mengatakan, lomba layang-layang yang diselenggarakan di sejumlah lokasi di Jembrana sudah mendapat rekomendasi dari gugus tugas kabupaten.
Pihak penyelenggara ditekankan untuk menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Bukan izin yang diberikan, tapi rekomendasi bahwa kegiatan disetujui diselenggarakan dengan mengutamakan protokol kesehatan,” beber Artha Permana.