26.1 C
Jakarta
26 April 2024, 4:19 AM WIB

Pernyataan Ketua MDA Bali Bikin Gaduh, Gendo: Bedakan Kritik dengan Tindakan Kriminal

DENPASAR – Statemen dari Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet yang mengatakan menjelang pelaksanaan KTT G20 di Bali, masyarakat ikut menjaga kondusifitas dan menahan segala kritikan kepada pemerintah membuat gaduh di masyakat.

“Membaca pernyataan Ketua MDA Bali, yang meminta agar segala kritik kepada pemerintah ditahan sampai G20 selesai, sungguh mengejutkan saya,” Kata I Wayan “Gendo” Suardana aktivis yang kerap menyuarakan aspirasi masyarakat dalam surat terbukanya untuk Ketua MDA Bali tersebut pada Kamis (27/10/2022).

Gendo mengatakan, pernyataan yang didasari oleh keinginan mendukung kondusifitas l G20, sekilas terlihat baik, tapi jika diteliti, pernyataan ini justru sewenang-wenang, terlebih diucapkan oleh otoritas adat di Bali.

“Pernyataan ini tentu dapat dikualifikasi sebagai pernyataan yang mengancam kebebasan berekspresi c.q berpendapat dari warga baik sebagai hak konstitusional maupun HAM. Kendatipun kebebasan berpendapat adalah hak yag berkategori “derogable rights” namun pembatasannya tidak boleh dilakukan semena-mena, hanya dapat dibatasi berdasar UU.

“Oleh karenanya kritik seharusnya terus hidup dan tidak boleh dihalangi tanpa dasar hukum, apalagi hanya alasan G20. Jangan sampai penguasa memanfaatkan G20 untuk membuat kebijakan yang merugikan rakyat saat rakyat terpasung menyampaikan kritiknya krn G20 (persis saat pandemi -UU CK & RKUHP),” lanjut Gendo.

Bagi Gendi, pernyataan Ketua MDA Bali bisa berbahaya karena dapat ditafsir lain oleh entitas-entitas tertentu; padahal G20 sendiri seharusnya juga bukan forum yang immun dari kritik publik. Keputusan-keputusan yang akan diambil dalam proses G20 malah wajib dikawal publik agar keputusan yang dihasilkan tidak merugikan publik.

“Kenapa harus menangguhkan kritik? Apakah kritik pasti mengganggu kondusifitas G20? Bedakan kritik dengan tindakan kriminal Pak. Sebaiknya sebagai Ketua MDA saudara tidak serampangan mengeluarkan pernyataan apalagi pernyataan yang dapat berakibat pr tidak terjaminnya bahkan hilangnya hak konstitusional dan HAM. Saya secara pribadi sebagai warga negara dan warga adat Bali mengecam pernyataan saudara Ketua MDA. Ada banyak persoalan adat di Bali yang mendesak ditangani oleh institusi MDA di luar event G20,” pungkasnya. (ara)

 

DENPASAR – Statemen dari Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet yang mengatakan menjelang pelaksanaan KTT G20 di Bali, masyarakat ikut menjaga kondusifitas dan menahan segala kritikan kepada pemerintah membuat gaduh di masyakat.

“Membaca pernyataan Ketua MDA Bali, yang meminta agar segala kritik kepada pemerintah ditahan sampai G20 selesai, sungguh mengejutkan saya,” Kata I Wayan “Gendo” Suardana aktivis yang kerap menyuarakan aspirasi masyarakat dalam surat terbukanya untuk Ketua MDA Bali tersebut pada Kamis (27/10/2022).

Gendo mengatakan, pernyataan yang didasari oleh keinginan mendukung kondusifitas l G20, sekilas terlihat baik, tapi jika diteliti, pernyataan ini justru sewenang-wenang, terlebih diucapkan oleh otoritas adat di Bali.

“Pernyataan ini tentu dapat dikualifikasi sebagai pernyataan yang mengancam kebebasan berekspresi c.q berpendapat dari warga baik sebagai hak konstitusional maupun HAM. Kendatipun kebebasan berpendapat adalah hak yag berkategori “derogable rights” namun pembatasannya tidak boleh dilakukan semena-mena, hanya dapat dibatasi berdasar UU.

“Oleh karenanya kritik seharusnya terus hidup dan tidak boleh dihalangi tanpa dasar hukum, apalagi hanya alasan G20. Jangan sampai penguasa memanfaatkan G20 untuk membuat kebijakan yang merugikan rakyat saat rakyat terpasung menyampaikan kritiknya krn G20 (persis saat pandemi -UU CK & RKUHP),” lanjut Gendo.

Bagi Gendi, pernyataan Ketua MDA Bali bisa berbahaya karena dapat ditafsir lain oleh entitas-entitas tertentu; padahal G20 sendiri seharusnya juga bukan forum yang immun dari kritik publik. Keputusan-keputusan yang akan diambil dalam proses G20 malah wajib dikawal publik agar keputusan yang dihasilkan tidak merugikan publik.

“Kenapa harus menangguhkan kritik? Apakah kritik pasti mengganggu kondusifitas G20? Bedakan kritik dengan tindakan kriminal Pak. Sebaiknya sebagai Ketua MDA saudara tidak serampangan mengeluarkan pernyataan apalagi pernyataan yang dapat berakibat pr tidak terjaminnya bahkan hilangnya hak konstitusional dan HAM. Saya secara pribadi sebagai warga negara dan warga adat Bali mengecam pernyataan saudara Ketua MDA. Ada banyak persoalan adat di Bali yang mendesak ditangani oleh institusi MDA di luar event G20,” pungkasnya. (ara)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/