29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:29 AM WIB

Bebaskan Lahan 73,6 Ha Senilai Rp 260 M, Ditaksir Tuntas 2020

KUBUTAMBAHAN – Warga di empat desa yang terdampak dalam proyek pembangunan Bendungan Tamblang, harus segera pindah mencari lokasi baru untuk tempat tinggal.

Menyusul pengumuman nilai ganti rugi lahan terdampak, yang disampaikan di Balai Desa Bila, Kubutambahan, Buleleng, pagi kemarin (27/1).

Hampir sebagian besar warga menyatakan menerima dengan nilai yang ditawarkan. Hanya ada beberapa yang mengaku masih pikir-pikir.

Total ada 212 bidang tanah yang terdampak dalam proyek tersebut. Terdiri dari 38 bidang tanah di Desa Bontihing, 116 bidang tanag di Desa Sawan, 3 bidang tanah di Desa Bebetin, dan 53 bidang tanah sisanya di Desa Bila.

Total luas lahan yang terdampak mencapai 73,6 hektare. Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida Airlangga Hardjono mengatakan,

pihaknya akan segera membayarkan nilai ganti rugi setelah Kantor Pertanahan Buleleng menuntaskan proses validasi.

Total anggaran yang telah disiapkan untuk ganti rugi lahan, mencapai Rp 260 miliar. “Begitu ada validasi, kami akan segera susun dokumen untuk pengajuan pembayaran ke KPPN

(Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Begitu SPM (Surat Perintah Membayar) terbit, paling lambat lima hari kerja sudah ditransfer ke rekening masing-masing,” kata Airlangga.

Setelah proses ganti rugi tuntas, Airlangga menyatakan pelaksana proyek akan segera melakukan pekerjaan sesuai dengan perencanaan awal.

“Sekarang baru lima persen. Baru jalan masuk dan base camp saja. Setelah tuntas lahannya, baru buat terowongan, tubuh bendungan, spillway. Itu sudah ada ada perencanaannya,” tandasnya.

Sekadar diketahui Bendungan Tamblang akan dikerjakan hingga tahun 2022 mendatang. Pemerintah menyiapkan pagu anggaran hingga Rp 793,7 miliar untuk proyek tersebut.

Bendungan ini diperkirakan memiliki genangan seluas 258.585 meter persegi, dengan ketinggian bendungan 68 meter.

Nantinya bendungan ini juga akan dilengkapi dengan instalasi pengelolaan air bersih. Sehingga bisa memenuhi kebutuhan air bersih sebanyak 510 liter per detik, untuk kebutuhan di Kecamatan Sawan dan Kubutambahan. 

KUBUTAMBAHAN – Warga di empat desa yang terdampak dalam proyek pembangunan Bendungan Tamblang, harus segera pindah mencari lokasi baru untuk tempat tinggal.

Menyusul pengumuman nilai ganti rugi lahan terdampak, yang disampaikan di Balai Desa Bila, Kubutambahan, Buleleng, pagi kemarin (27/1).

Hampir sebagian besar warga menyatakan menerima dengan nilai yang ditawarkan. Hanya ada beberapa yang mengaku masih pikir-pikir.

Total ada 212 bidang tanah yang terdampak dalam proyek tersebut. Terdiri dari 38 bidang tanah di Desa Bontihing, 116 bidang tanag di Desa Sawan, 3 bidang tanah di Desa Bebetin, dan 53 bidang tanah sisanya di Desa Bila.

Total luas lahan yang terdampak mencapai 73,6 hektare. Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida Airlangga Hardjono mengatakan,

pihaknya akan segera membayarkan nilai ganti rugi setelah Kantor Pertanahan Buleleng menuntaskan proses validasi.

Total anggaran yang telah disiapkan untuk ganti rugi lahan, mencapai Rp 260 miliar. “Begitu ada validasi, kami akan segera susun dokumen untuk pengajuan pembayaran ke KPPN

(Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Begitu SPM (Surat Perintah Membayar) terbit, paling lambat lima hari kerja sudah ditransfer ke rekening masing-masing,” kata Airlangga.

Setelah proses ganti rugi tuntas, Airlangga menyatakan pelaksana proyek akan segera melakukan pekerjaan sesuai dengan perencanaan awal.

“Sekarang baru lima persen. Baru jalan masuk dan base camp saja. Setelah tuntas lahannya, baru buat terowongan, tubuh bendungan, spillway. Itu sudah ada ada perencanaannya,” tandasnya.

Sekadar diketahui Bendungan Tamblang akan dikerjakan hingga tahun 2022 mendatang. Pemerintah menyiapkan pagu anggaran hingga Rp 793,7 miliar untuk proyek tersebut.

Bendungan ini diperkirakan memiliki genangan seluas 258.585 meter persegi, dengan ketinggian bendungan 68 meter.

Nantinya bendungan ini juga akan dilengkapi dengan instalasi pengelolaan air bersih. Sehingga bisa memenuhi kebutuhan air bersih sebanyak 510 liter per detik, untuk kebutuhan di Kecamatan Sawan dan Kubutambahan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/