BADUNG-Desa Adat Sempidi, Kwanji, Badung sepakat untuk meniadakan gelaran pawai ogoh-ogoh dalam rangkaian Hari Raya Nyepi Çaka 1944 mendatang. Hal itu sebagaimana hasil rapat bersama yang berlangsung pada Kamis (27/1/2022) di aula Kantor Lurah Sempidi, Badung.
Rapat ini dihadiri oleh Lurah Sempidi, Bendesa Adat Sempidi Gusti Ngurah Martana beserta pengurus. Hadir juga Bendesa Adat Kwanji Ketut Sugiana dan prajuru atau pengurus. Selain itu juga dihadiri juga oleh Kelian Banjar Adat se Desa Adat Sempidi Kwanji, kepala Lingkungan se- Kelurahan Sempidi, Pembina Sekhe Teruna se-Desa Adat Sempidi Kwanji, ketua dan perwakilan dari 12 Sekehe Teruna se- Desa Adat Sempidi – Kwanji.
Dari pihak keamanan sendiri diikuti oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sempidi Aiptu I Ketut Sunarja. Aiptu I Ketut Sunarja menyampaikan bahwa pelaksanaan Nyepi tahun 2022 ini mengacu pada Surat Edaran Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Kabupaten Badung.
Sementara dalam pelaksanaan pawai ogoh-ogoh juga harus sesuai Surat Edaran Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Nomor : 009/SE/MDA Provinsi Bali/XII/2021 tentang pembuatan dan pawai ogoh-ogoh dalam menyambut Hari Raya Nyepi Çaka 1944.
“Sesuai SE tersebut di sana sudah jelas, jadi kita tinggal mengikuti saja,” katanya Jumat (28/1/2022). Menurut dia, dari hasil rapat itu disimpulkan adanya kesepakatan bersama. Dimana sebanyak 12 Sekehe Teruna se-Desa Adat Sempidi-Kwanji Kabupaten Badung sepakat untuk tidak membuat dan melaksanakan pawai ogoh-ogoh.
” Akan dialihkan atau diganti dengan kreativitas lainnya dengan tetap mematuhi aturan prokes,” ujarnya. Dia juga berharap agar nantinya masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan.