26.9 C
Jakarta
26 April 2024, 0:43 AM WIB

Ya Ampun, Mantan Karyawan Toko Oleh-oleh Bobol Brankas

GIANYAR – Thories Andyka Pramana Pitra, 30, tergiur dengan isi brangkas di bekas tempatnya bekerja di pusat oleh-oleh di Jalan Raya Celuk, Banjar Tegal Tamu, Desa Batubulan, Sukawati.

Dia nekat membobol brangkas dan menggasak uang tunai Rp 10 juta. Polisi yang mengendus aksinya, dengan mudah menangkapnya.

Kini Andyka Pramana yang merupakan warga Desa Singotrunan Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi harus meringkuk di ruang tahanan Polsek Sukawati.

Terungkapnya kasus ini bermula ketika karyawan kantor pusat oleh-oleh di Celuk kaget karena brangkas sudah rusak.

Bahkan, isi di dalam brangkas juga raib. Melihat kenyataan itu, pihak kantor oleh-oleh ini langsung berkoordinasi dengan atasan mereka. Akhirnya diputuskan untuk melaporkan kejadian itu pada Sabtu siang pukul 12.00.

Menerima laporan bobol brangkas tersebut, Unit Opsnal Polsek Sukawati dikomando oleh Panit I Unit Reskrim Polsek Sukawati, Ipda Komang Sudarsana menindak lanjuti laporan tersebut.

Polisi melakukan olah Tempat Kejarian Perkara (TKP), mencatat identias saksi dan korban. Rupanya, aksi Andyka ini terekam kamera CCTV yang terpajang di kantor tersebut.

Dari rekaman itulah, maka polisi mengendus Andyka. Polisi langsung mengejar pelaku yang tinggal di wilayah Banjar Tegal Tamu Batubulan.

Polisi langsung menggerebek tempat tinggal Andyka. Saat diamankan, dia tidak melawan. “Di kamar pelaku kami temukan uang tunai Rp 10 juta hasil dari membobol brangkas.

Uang kami amankan dan pelaku kami bawa ke Polsek,” ujar Kapolsek Sukawati Kompol Pande Sugiharta kemarin.

Saat ditanyai, Andyka hanya bisa menutup wajah. Dia hanya bisa tersenyum seolah-olah menyesali perbuatannya membobol brangkas di bekas tempatnya bekerja. 

GIANYAR – Thories Andyka Pramana Pitra, 30, tergiur dengan isi brangkas di bekas tempatnya bekerja di pusat oleh-oleh di Jalan Raya Celuk, Banjar Tegal Tamu, Desa Batubulan, Sukawati.

Dia nekat membobol brangkas dan menggasak uang tunai Rp 10 juta. Polisi yang mengendus aksinya, dengan mudah menangkapnya.

Kini Andyka Pramana yang merupakan warga Desa Singotrunan Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi harus meringkuk di ruang tahanan Polsek Sukawati.

Terungkapnya kasus ini bermula ketika karyawan kantor pusat oleh-oleh di Celuk kaget karena brangkas sudah rusak.

Bahkan, isi di dalam brangkas juga raib. Melihat kenyataan itu, pihak kantor oleh-oleh ini langsung berkoordinasi dengan atasan mereka. Akhirnya diputuskan untuk melaporkan kejadian itu pada Sabtu siang pukul 12.00.

Menerima laporan bobol brangkas tersebut, Unit Opsnal Polsek Sukawati dikomando oleh Panit I Unit Reskrim Polsek Sukawati, Ipda Komang Sudarsana menindak lanjuti laporan tersebut.

Polisi melakukan olah Tempat Kejarian Perkara (TKP), mencatat identias saksi dan korban. Rupanya, aksi Andyka ini terekam kamera CCTV yang terpajang di kantor tersebut.

Dari rekaman itulah, maka polisi mengendus Andyka. Polisi langsung mengejar pelaku yang tinggal di wilayah Banjar Tegal Tamu Batubulan.

Polisi langsung menggerebek tempat tinggal Andyka. Saat diamankan, dia tidak melawan. “Di kamar pelaku kami temukan uang tunai Rp 10 juta hasil dari membobol brangkas.

Uang kami amankan dan pelaku kami bawa ke Polsek,” ujar Kapolsek Sukawati Kompol Pande Sugiharta kemarin.

Saat ditanyai, Andyka hanya bisa menutup wajah. Dia hanya bisa tersenyum seolah-olah menyesali perbuatannya membobol brangkas di bekas tempatnya bekerja. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/