DENPASAR – Identitas pasien Covid-19, baik yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pengawasan (ODP) selalu dirahasiakan Satgas Covid-19.
Kondisi ini justru jadi dilematis di lapangan karena banyak orang yang seharusnya menghindari kontak dengan pasien, justru saling berinteraksi.
Karena itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana berinisiatif meminta izin pada Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19
Provinsi Bali Dewa Made Indra dan Gubernur Bali Wayan Koster untuk mengumumkan nama-nama pasien yang positif covid-19.
Sehingga memudahkan pemerintah melakukan tracking orang-orang yang sempat melakukan kontak.
Menurut Bupati Putu Agus Suradnyana (PAS), pasien yang positif covid-19 semestinya tidak perlu malu. Karena penyakit itu bisa menjangkiti siapa saja.
Penyakit covid-19 berbeda dengan penyakit HIV/AIDS yang ditularkan melalui aktifitas seks yang beresiko tinggi.
“Sulit sekali saya tracking, karena dia lupa sama siapa saja interaksi. Kalau saya sebut namanya, otomatis orang yang pernah kontak itu akan memeriksakan diri.
Penyakit (covid-19) ini kan kita nggak tahu penularannya dari siapa, cepat sekali menyebar. Pasien tidak perlu malu,
karena ini bukan penyakit seperti HIV/AIDS. Kalau diizinkan, saya akan sampaikan besok. Saya rasa ini akan lebih rasional,” tegas Bupati PAS.
Sekadar diketahui, hingga pukul 16.00 kemarin, Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Buleleng mencatat ada 4 orang PDP dan seorang pasien positif yang dirawat di RSUD Buleleng.
Selain itu gugus tugas juga mencatat ada 174 orang yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Dari seratusan ODP itu, sebanyak 17 orang diantaranya kini menjalani karantina di RS Pratama Giri Emas.